jpnn.com - JPNN.com – Angka perceraian di Balikpapan termasuk sangat tinggi.
Berdasarkan data di Pengadilan Agama Kelas I-A, hingga pekan pertama Desember ini, kasus perceraian baik cerai gugat maupun cerai talak mencapai 1.720.
BACA JUGA: Mike DBagindas Punya Bukti Istrinya tak Bisa Rawat Anak
Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1.670 hingga penutupan tahun.
Jumlah ini juga menempatkan Kota Balikpapan sebagai daerah dengan tingkat perceraian tertinggi di Kalimantan.
BACA JUGA: Mike DBagindas Ngotot Ceraikan Istri
Upaya untuk menekan angka perceraian pun sudah dilakukan oleh Pengadilan Agama.
Di antaranya, melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat agar tidak bercerai.
BACA JUGA: Mike DBagindas Diancam Dipolisikan Istrinya
Namun, ternyata cara ini tidak banyak membantu.
“Yang berhasil dalam mediasi kisaran sepuluh sampai 15 persen saja. Biasanya mediasi ini kami lakukan ketika kedua belah pihak hadir,” ujar Ketua Pengadilan Agama Kelas I-A Balikpapan Bahrul Hamzah MH, Selasa (27/12).
Jadwal pelaksanaan sidang cerai pun berbeda.
Pasalnya, beberapa kasus dalam persidangan ada yang harus berkali-kali melalui sidang karena salah satu pihak tidak setuju untuk bercerai.
“Jika keduanya memang mau bercerai, dua kali sidang saja bisa langsung putus,” katanya.
Di Pengadilan Agama total ada 13 hakim yang menjalankan persidangan setiap hari.
Jumlah itu, menurutnya, masih kurang untuk sebuah Pengadilan Agama dengan tipe kelas I-A.
“Kalau dilihat memang kekurangan pegawai. Idealnya untuk Pengadilan Agama tipe I-A ini jumlah hakim seharusnya 20 orang. Untuk itu, kami menjaga sistem administrasi penanganan perkara,” tandasnya. (pri/war/k1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Personil DBagindas Dituding Bawa Lari Anak
Redaktur & Reporter : Ragil