Walah.. Walah.. PNS Kok Punya 2 Istri

Rabu, 21 September 2016 – 01:09 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - KUALA PEMBUANG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Seruyan Hartono mengaku telah menerima laporan tentang adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) beristri dua.

Laporan tersebut telah diserahkan ke inspektorat setempat untuk pemeriksaaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Program 10 Ribu Kolam Ikan Dongkrak Ekonomi Warga Banyuwangi

”Kalau dari segi aturan bisa diberhentikan secara tidak hormat jika ada ASN yang beristri dua tanpa ada persetujuan istri pertama,” ucap Hartono, Senin (19/9).

Sejauh ini, ada empat laporan yang masuk ke BKD. Laporan itu langsung disampaikan oleh istri oknum ASN yang merasa dipoligami.

BACA JUGA: Halo Pak Prabowo, Politikus Gerindra Ini Hobi Pesta Narkoba

 “Keempat laporan itu sudah diserahkan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus, nantinya hasil dari pemeriksaan itu disampaikan ke Bupati Seruyan untuk mengambil keputusan terakhir,” tegasnya.

Namun, Hartono tidak menyebutkan nama oknum PNS itu.

BACA JUGA: Astaga, Ibu Rumah Tangga Lakukan Perbuatan Terlarang Bareng 3 Pemuda

Tetapi, dari keempat laporan itu memang ada yang menduduki jabatan strategis di Pemkab Seruyan.

Sedangkan kasusnya adalah perselingkuhan yang melibatkan antara sesama ASN dari dalam maupun luar daerah Seruyan.

”Saat ini kemungkinan sudah diproses inspektorat, kita tunggu saja hasilnya,” pungkasnya. (hen/fin/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diiming-imingi Belimbing, 9 Bocah Lugu Jadi Korban Kakek Sontoloyo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler