jpnn.com - JAKARTA -- Aktivis Ratna Sarumpaet kecewa karena demonstrasi dan konser bertajuk "Panggung Rakyat Tangkap Ahok" tak diizinkan digelar di depan markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ratna menegaskan, pihaknya dipaksa polisi untuk berdemo di depan gedung baru KPK Jalan Kuningan Persada, Jaksel. Bahkan, kata Ratna, demo belum dimulai truk trailer, mobil dan alat musik milik musisi Ahmad Dhani sudah diambil polisi. Bahkan, lanjut dia, saat ini staf Dhani juga tengah diinterogasi kepolisian.
BACA JUGA: Tegas! PDIP Tutup Pintu Komunikasi untuk NasDem dan Hanura
"Kami dipaksa di belakang (gedung baru)," tegas Ratna di markas KPK, Kamis (2/6).
Ia menegaskan tidak mau berdemo di depan gedung kosong alias yang tak ada komisioner KPK. "Itu tidak bisa, karena di (gedung) belakang yang kita (mau) ajak ngomong siapa?" tanya dia.
BACA JUGA: Polisi Amankan Truk Trailer Diduga Milik Ahmad Dhani
Ratna pun membantah demo akan bikin rusuh. "Kami tidak mau bikin demo, kami mau nyanyi," ujarnya.
Dia mengatakan, tidak setuju jika pihak lain dibolehkan berdemo di depan gedung lama, sementara ia dan kawan-kawan dilarang. "Kalau pendemo yang lain boleh, saya tidak mau," katanya.
BACA JUGA: HMP Cuma Isapan Jempol, DPRD Bohongi Publik
Ratna mengaku mendengar kabar bahwa pelarangan itu merupakan perintah Presiden Joko Widodo. "Ini maksudnya apa? Kok presiden melarang?" tanya Ratna.
Menurut dia, demokrasi sudah diperjuangkan dengan darah. "Demokrasi adalah dasar negara. Tidak bisa presiden melarang atau merusak demokrasi," ujarnya.
Ahmad Dhani juga kecewa. Dia mengaku diperintahkan polisi berdemo di gedung baru. "Kami tidak akan mendemo gedung kosong. Itu yang diperintahkan oleh polisi kita demo di gedung baru," ujar Dhani. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di PT Pembangunan Jaya Ancol
Redaktur : Tim Redaksi