jpnn.com, BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman melarang warganya merayakan valentine day atau hari kasih sayang yang jatuh pada tanggal 14 Februari. Menurut dia, perayaan itu bertentangan dengan syariat Islam.
"Dalam rangka menjaga kesucian aqidah dan penguatan pengalaman syariat Islam, kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Banda Aceh, valentine day bertentangan dengan syariat Islam dan bukan budaya Aceh," kata Aminullah di Banda Aceh, Selasa (11/2).
BACA JUGA: Perintah Tegas Bupati, Jangan Ada yang Merayakan Valentine Day
Edaran itu, menurut dia, telah dikeluarkan sejak 10 Februari lalu.
Dalam surat ini di poin pertama meminta kalangan generasi muda, mahasiswa/i, siswa-siswi, dan seluruh masyarakat muslim Kota Banda Aceh agar tidak merayakan valentine day dalam bentuk apapun.
BACA JUGA: Hari Valentine Bareng Pemain Captain Marvel di Luar Angkasa
Lalu poin kedua, meminta kepada pelaku usaha perhotelan/penginapan, kafe, tempat hiburan, dan tempat-tempat lainnya dalam lingkup Kota Banda Aceh untuk tidak memfasilitasi kegiatan valentine day tersebut.
Surat larangan itu, menurutnya, telah disampaikan ke semua pihak dan berbagai pemangku kepentingan di daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah" itu. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Dradjat Wibowo Tegaskan Tak Akan Nyalon Ketum PAN
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan