Wali Kota Batam Ditegur Mendagri

Akibat Perekaman e-KTP Lambat

Jumat, 12 Oktober 2012 – 03:03 WIB
BATAM - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegur Wali Kota Batam Ahmad Dahlan terkait lambatnya perekaman data KTP elektronik (E-KTP) di kota ini. Pasalnya hingga saat ini, baru sekitar 374.113 orang yang terekam dari 700 ribuan wajib KTP.

Gamawan pun menegaskan tidak akan memperpanjang waktu untuk Pemko Batam merampungkan data jumlah wajib KTP itu. Dengan demikian, tepat 30 Oktober nanti, seluruh wajib KTP harus terekam.

Dahlan, sebut Gamawan, dipanggil untuk ditanya alasan dan penyebab utama keterlambatan perekaman data yang hanya tersisa dua pekan lagi sementara masih ada 40-an persen warga yang belum terekam.

Sayangnya, Gamawan enggan mengemukakan jawaban dan alasan Wali Kota Batam terkait keterlambatan perekaman data e-KTP.

"Saya sudah panggil Pak Wali Kota ke Jakarta menanyakan kenapa Batam lambat sekali. Dan saya sudah tegaskan belum mengeluarkan kebijakan memperpanjang waktu untuk Batam," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan di sela-sela gelar Teknologi Tepat Guna ke-XIV di Harbourbay, Kamis (11/10).

Mantan Gubernur Sumatera Barat ini juga menegaskan tidak akan memberikan pengecualian untuk Batam dengan memperpanjang waktu rekam data pada 30 Oktober nanti. "Kalau saya kasih pengecualian di sini (Batam,red), semua daerah akan minta pengecualian juga," ujar Mendagri.

Sementara itu Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengaku tetap optimis 40-an persen warga yang belum terekam saat ini akan diselesaikan hingga batas waktu yang ada.

"Saya optimis tanggal 30 Oktober semuanya beres. Ada penambahan alat jadi tidak masalah," ujar Dahlan.

Sedangkan Gubernur Kepri Muhammad Sani mengatakan, lambatnya Batam melakukan rekam data karena berbagai faktor yang menjadi hambatan. Salah satunya adalah para pekerja di daerah industri yang "malas" melakuan perekaman data karena sibuk bekerja.

"Sulitnya karyawan tinggalkan tempat kerja menjadi faktor keterlambatan tersebut," ujar M Sani di hadapan Mendagri dan pejabat lainnya.(spt/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bulog Akui Raskin Tak Layak Konsumsi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler