Wali Kota Bogor Larang Jemaat Natalan di GKI Yasmin

Rabu, 26 Desember 2012 – 00:26 WIB
IBADAH NATAL DI DEPAN ISTANA : Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia menggelar ibadah kebaktian saat merayakan Natal di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/12). Sekitar seratus jemaat dari GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia melakukan kebaktian di depan Istana Merdeka karena dilarang beribadah dan merayakan Natal di gereja mereka. Foto : MOHAMAD QORI/RM/JPNN
BOGOR - Wali Kota Bogor, Jawa Barat Diani Budiarto tak mengizinkan jemaat GKI Yasmin merayakan Natal di trotoar Jalan Abdulan bin Nuh. Orang nomor satu di Kota Bogor itu memastikan tidak akan ada jemaat yang melaksanakan perayaan Natal di depan GKI Yasmin, hari ini.
   
"Kami dapat memastikan bahwa besok (hari ini, red) tidak akan ada kegiatan dalam bentuk apa pun di GKI Yasmin," tegas Diani saat memantau pengamanan GKI Yasmin, tadi malam. Diani menyerahkan urusan pengamanan dan penjagaan GKI Yasmin kepada aparat kepolisian dan Satpol PP. 
     
Satpol PP Kota Bogor, mengerahkan 30 personel untuk menjaga GKI Yasmin. "Kami juga ikut memberikan kontribusi untuk membantu pihak kepolisian di dalam penjagaan, guna memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat," tutur Kasatpol PP, Hendi Iskandar.
   
Pantauan Radar Bogor (JPNN Group) semalam, puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP telah berjaga-jaga di depan GKI Yasmin sejak sore hari, kemarin. Dua unit truk Satpol PP diparkir tepat di depan gereja yang hingga kini masih berkonflik itu.
   
Puluhan aparat kepolisian juga terlihat berjaga-jaga di dekat areal GKI Yasmin. Kapolres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama dan jajaran Muspida lainnya juga ikut melakukan pemantauan di lokasi tersebut, tadi malam.
   
"Kami ingin memastikan operasi lilin berjalan lancar, sehingga mereka (jemaat) dapat beribadah dengan tenang dan nyaman," ucap Bahtiar kepada Radar Bogor, tadi malam.
   
Terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendukung jemaat melaksanakan ibadah Natal di GKI Yasmin, hari  ini. Dukungan tersebut tertuang dalam surat resmi Komnas yang dikirimkan kepada walikota Bogor tertanggal 21 Desember 2012. Surat bernomor 2.887/K/PMT/XII/2012 ini berisi rekomendasi Komnas HAM kepada walikota dengan sifat segera dan ditandatangani Komisioner Komnas sekaligus Koordinator Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas, Natalius Pigai.
   
Dalam surat yang ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua Komnas HAM, Menteri Agama RI, gubernur Jawa Barat, dan Wahid Institute ini, Komnas HAM menyatakan telah menerima pengaduan dari sejumlah organisasi hak asasi. Mereka meminta dukungan Komnas HAM ihwal rencana jemaat menjalankan perayaan Natal, hari ini di bangunan GKI Yasmin.
   
"Komnas HAM, sesuai dengan kewenangannya dalam melakukan fungsi pemantauan pelaksanaan HAM berdasarkan Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, mendukung rencana pelaksanaan perayaan Natal tersebut di atas sebagai bagian dari pelaksanaan hak asasi manusia, khususnya hak untuk beragama dan beribadah," demikian isi surat Komnas HAM. (ram)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Satpam Dipecat, Mahasiswa Ngamuk

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler