Wali Kota Daerah Ini Siap Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Senilai Rp 66 Miliar

Sabtu, 13 Februari 2016 – 03:49 WIB
Ahmad Dahlan. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengaku siap diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos). Guna membantu pihak Kejaksaan membuat terang kasus itu. 

Terkait naiknya status perkara ke tahap penyidikan, Dahlan menyampaikan, Pemko Batam akan mengikuti mekanisme aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. "Yang pasti, kita tak boleh ikut campur," ungkap Ahmad Dahlan, seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Jumat (12/2). 

BACA JUGA: Eks Gafatar Kepri Jalani Karantina Tiga Hari setelah Dipulangkan

Isu akan adanya tersangka di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di bawahnya, Dahlan tak mau mendahalui penegak hukum. "Saya tak mau berandai-andai," tutupnya.

Sebelumnya, Kejati Kepri menaikan status penyelidikan dugaan kasus penyelewengan dana bansos Pemko Batam menjadi tahap penyidikan. Dipastikan sejumlah pejabat di beberapa SKPD terlibat dalam pusaran kasus tersebut. 

BACA JUGA: Licin Bak Belut, Ibu Rumah Tangga Ini Akhirnya Tertangkap Juga

Bahkan dalam waktu dekat, korps coklat itu segera mengumumkan siapa saja pejabat Pemko Batam sebagai tersangkanya. 

Dana bansos Pemko Batam tahun 2011-2012 yang diusut itu senilai Rp 66 miliar. "Kasus ini melibatkan banyak pihak. Dalam bulan ini akan ada penetapan tersangka," ujar wakil Kepala Kejati Kepri, Asri Agung di Tanjungpinang kemarin (3/2).(hgt/ray)

BACA JUGA: Belum Diresmikan, Masalah Sudah Banyak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat Ingin Sebatik Segera Dimekarkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler