jpnn.com, KUPANG - Wali Kota Kupang, Jonas Salean meminta seluruh warga Kota Kupang untuk menjaga ketenangan selama bulan Ramadan.
“Kota Kupang terkenal sebagai daerah yang sangat toleran dan menghargai keberagaman. Jadi bulan ramadan menjadi kesempatan bagi semua orang untuk menunjukkan sikap toleransi dengan umat muslim,” ujar Jonas seperti dilansir Timor Express (Jawa Pos Group), Jumat (26/5).
BACA JUGA: Sidang Isbat Dimulai, Insyaallah Hari Pertama Puasa Jatuh pada....
Menyinggung soal aktivitas tempat hiburan malam (THM) selama bulan ramadan, Jonas mengaku akan menggelar rapat di antara Forkopimda untuk membahas hal ini. Sehingga semua unsur dapat memberikan masukan-masukan untuk mengambil satu kesepakatan.
“Nanti kita rapat koordinasi dengan Forkopimda dulu. Juga koordinasi dengan pihak keamanan,” katanya.
BACA JUGA: Temui Djarot di Balai Kota, Wakapolda Metro: Koordinasi Rutin
Menurut Jonas, pengalaman selama ini, Pemerintah Kota Kupang tidak pernah menginstruksikan agar THM ditutup selama bulan ramadan. Yang ada hanya pembatasan jam operasional THM agar aktivitas di THM berakhir lebih awal dari biasanya.
“Kita hanya batasi jam operasi. Contoh, sebelumnya THM tutup jam dua pagi, tapi di bulan ramadan batas jam 12 malam. Kalau kita putuskan tutup, jangan sampai ada persoalan baru lagi,” terangnya.
BACA JUGA: Tradisi Menyambut Ramadan, Pawai Obor dan Tumpeng Tanjang
Jonas menambahkan, Pemkot menyambut baik, bila ada pemilik THM yang berinisiatif sendiri untuk menutup aktivitas THM selama bulan ramadan. Sedangkan bagi THM yang ingin beroperasi, diharapkan untuk mematuhi aturan (batas jam operasi, red) yang nantinya akan disepakati bersama.
Selain itu, aksi-aksi yang vulgar di THM bisa dikurangi. “Lokalisasi KD (Karang Dempel) misalnya. Bisa jadi aktivitas tutup karena 99 persen orang dari luar Kota Kupang. Mereka pasti pulang kampung. Jadi kalau tutup selama bulan ramadan, akan lebih baik lagi,” katanya.
Selama bulan ramadan, menurut Jonas, pasti ada operasi/razia di THM. Baik oleh pihak keamanaan (TNI/Polri), maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Apabila ada THM yang melanggar kesepakatan, THM tersebut harus ditindak tegas.
“Semua THM pasti akan diawasi. Tapi nanti kita koordinasi lagi dengan Pak Kapolres dan Forkopimda,” ungkapnya.(r2/sam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Anas: Jelang Ramadan, Telepon Atau Sungkemlah ke Orang Tua
Redaktur & Reporter : Friederich