jpnn.com, JAMBI - Para PNS jangan coba-coba menambah masa cuti bersama lebaran. Wali Kota Jambi Sy Fasha mengatakan, para PNS sudah diberikan waktu cuti lebaran yang cukup panjang oleh pemerintah pusat.
Menurut Fasha, berdasarkan surat keputusan president, cuti lebaran ASN hingga 2 Juli 2017 dan harus masuk kembali pada senin, 3 Juli 2017. Dia mengaku akan mengecek siapa saja PNS yang tidak masuk pada hari pertama tersebut.
BACA JUGA: Ancam Jemur PNS yang Tambah Libur Lebaran
“Yang pastinya tanggal 3 Juli harus masuk semua. Termasuk saya juga. Pokoknya akan saya tongkrongin di sini,” kata Fasha seperti diberitakan Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).
Jika sampai ada yang melaanggar aturan, akan menjadi catatan dan berpengaruh terhadap penilaian kinerja PNS yang bersangkutan.
BACA JUGA: Sambut Lebaran, BI Malut Siapkan Rp 700 Miliar
“Jangan diperpanjang dan jangan buat masalah nantinya,” imbuhnya.
Kata Fasha, jika masih ada PNS yang membandel, maka akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.
BACA JUGA: Pasien Dipaksa Pulang karena Perawat Pengin Berlebaran
“Tentu akan diberi sanksi sesuai peraturan, ada berupa teguran atau surat peringatan dan sanksi lainnya,” sebutnya. (hfz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6.296 Guru Garis Depan TMT per 1 Agustus 2017?
Redaktur & Reporter : Soetomo