jpnn.com, TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah meminta kepada pemerintah pusat untuk diberikan keleluasaan dalam penanganan sungai dan danau terkait dengan pencegahan banjir.
"Kami, pemerintah kota/kabupaten punya keterbatasan kewenangan, sedangkan di satu sisi kami ini berhadapan langsung dengan masyarakat," kata Arief dalam keterangannya dilansir Antara, Rabu.
BACA JUGA: Kondisi Kawasan Wisata di Tangerang Pascabanjir
Permintaan itu telah disampaikan Arief saat diskusi yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Arief menyatakan, banjir pada awal 2020 berdampak terhadap kehidupan masyarakat dan merugikan sektor ekonomi sehingga dipandang perlu untuk penyusunan perencanaan penanggulangan bencana itu secara terpadu, khususnya perencanaan penanganan banjir hulu-hilir lintas sektor berbasis kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).
BACA JUGA: Hujan Sebentar, Kota Tangerang Sudah Dikepung Banjir
Ia menuturkan, penanganan cepat bukan hanya saat banjir yang sebatas mengevakuasi warga, akan tetapi saat air surut Pemkot Tangerang ingin melakukan banyak hal agar banjir tidak terulang kembali.
"Tetapi kenyataannya kami menunggu provinsi dan pusat bahkan menghubungi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane untuk datang ke Kota Tangerang, tetapi hingga saat ini belum ada tindaklanjutnya," tegasnya.
Arief bahkan sudah melakukan pengajuan pengerukan Sungai Cisadane sepanjang 12 kilometer agar sedimentasi yang terjadi tidak semakin parah.
"Diizinkan, tetapi saat kami mau bermitra dengan swasta ini menjadi kendala. Lantaran lumpur-lumpur yang dikeruk dianggap sebagai aset negara. Jadi ketika dibuang harus tahu buangnya ke mana dan dihitung volumenya berapa," kata Arief. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti