jpnn.com, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak bisa memberikan toleransi lagi kepada petugas harian lapangan (PHL) di Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang masih nakal nekat menyetop kendaraan lalu mencari kesalahan.
Bagi mereka yang tertangkap, Rahmat Effendi sudah mempunyai sanksi tegas berupa pemecatan kepada PHL Dishub Kota Bekasi yang masih nakal.
BACA JUGA: Pendamping Rahmat Effendi Akan Diumumkan Awal Desember
“Jika saya melihat, akan jadi masalah besar, mereka akan dicoret dan dikeluarkan dari PHL Dishub,” kata Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi, Senin (27/11).
Dia menilai, petugas yang menyetop kendaraan barang dan mencari-cari kesalahan sama saja mencoreng nama baik Pemerintah Kota Bekasi, bahkan mencoreng nama personalnya.
BACA JUGA: Posisi Rahmat Effendi Belum Aman?
“Petugas-petugas (Dishub) yang ada di lapangan merupakan citra Pemerintah Kota Bekasi, jadi jangan buat malu,” imbuh Pepen.
Karena itu, dia berharap petugas Dishub bisa memberi rasa aman dan nyaman, bagi para pengendara dan juga pemakai kendaraan umum,
BACA JUGA: Walkot Bekasi Targetkan Akhir 2017 Seluruh Warga Punya e-KTP
“Kalau saja petugas Dishub melakukan tugasnya dengan dalam mengatur arus lalu-lintas, saya yakin titik kemacetan akan berkurang,” tutur dia
Menurutnya, jika Dishub memberikan rasa aman dan nyaman, Pemerintah Kota Bekasi juga tidak tinggal diam dengan memberi kesejahteraan untuk mereka.
“Kalau sekarang PHL hanya menerima honor sekitar Rp 2,9 juta perbulan, dalam tahun ke depan akan ditingkatkan,” janjinya.(kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Siap Lawan Petahana
Redaktur & Reporter : Yessy