Walikota Bentuk Tim Relokasi GKI Yasmin

Rabu, 15 Februari 2012 – 02:28 WIB

BOGOR - Walikota Bogor, Diani Budiarto memuji sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengembalikan penyelesaian polemik GKI Yasmin kepada Pemkot Bogor dan Pemprov Jawa Barat. Menurut dia, sikap itu sangat wajar, mengingat yang paling mengetahui duduk persoalan GKI Yasmin adalah Pemkot Bogor. Dalam waktu dekat, Diani akan membentuk tim negosiasi dan relokasi untuk menuntaskan permasalahan GKI ini.

Tim ini, kata dia, bertugas mencari solusi terbaik agar penyelesaian bisa dilakukan dengan damai dan nyaman tanpa melibatkan pemerintah pusat maupun dunia internasional. “Sejak awal masalahnya kan sederhana. Tapi kemudian berkembang menjadi besar seakan-akan ada pelarangan menjalankan ibadah bagi umat tertentu,” kata Diani, Selasa (14/2).
   
Menurut dia, berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini, seperti melibatkan pemerintah pusat, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) hingga DPR. Namun, semakin lama semakin membesar dan belum juga ada jalan penyelesaiannya. “Kita sudah ambil jalan tengah yaitu merelokasi ke tempat yang lebih representatif. Tapi, tetap masih ada hambatan,” imbuhnya.
   
Walikota pilihan rakyat ini menjelaskan, pihaknya akan menempuh langkah strategis guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam polemik tersebut. Pemkot, kata dia, siap mengembalikan semua biaya perizinan yang telah dikeluarkan GKI Yasmin. Selain itu, pemkot menawarkan untuk membeli tanah dan bangunan GKI Yasmin di Jalan KH Abdullah bin Muhammad Nuh.
   
“Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyelesaikannya. Mahkamah Agung (MA) juga menganjurkan agar GKI mengambil langkah hukum jika merasa tidak puas. Pada intinya, pemerintah ingin agar suasana kondusif bisa tercipta satu sama lain,” terangnya.
   
Dukungan penyelesaian polemik GKI Yasmin juga datang dari wakil rakyat yang menilai langkah presiden cukup bijak dengan tidak ikut campur dalam persoalan daerah. Pasalnya, sejak semula masalah awalnya ada pada perizinan, dan bukan bermaksud untuk melarang ibadah umat beragama tertentu.
   
“Saya sependapat dengan presiden yang meminta agar walikota menuntaskan masalah GKI Yasmin dengan arif dan bijaksana. Hal ini tidak perlu dibawa ke tingkat nasional, cukup diselesaikan di tingkat lokal,” jelas Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jajat Sudrajat.
   
Politisi PKS ini menilai, dialog maupun musyawarah antara Pemkot Bogor, pemerintah pusat dan pihak GKI Yasmin sering dilakukan. Bahkan, dalam pertemuan dengan Dirjen Kesbangpol Kemendagri, Andi Tanribali Lamo di Ruang Rapat III Balaikota beberapa waktu lalu, pemerintah pusat menyerahkan penyelesaian masalah GKI Yasmin kepada pemkot.
   
“Saya rasa langkah yang harus diambil ya dengan diskusi dan musyawarah. Saya yakin masalah ini akan cepat selesai asalkan kedua belah pihak membahasnya dengan kepala dingin. Apalagi, hal ini sudah terjadi sejak lama dan harus segera diselesaikan,” pungkasnya.
   
Sebelumnya, Presiden SBY meminta kisruh GKI Yasmin segera diselesaikan oleh Walikota Bogor dan Gubernur Jawa Barat. "Saya ingin umat kristiani bisa menjalankan ibadahnya di negeri ini. Itu pandangan saya. Saya sungguh ingin segera selesai dan tuntas membawa kebaikan bagi semua," kata SBY di Istana Negara, Senin (13/2) malam.
   
SBY meminta solusi hukum berupa amar putusan MA segera dilaksanakan. Begitu pula dengan solusi nonhukum. Dengan begitu, jemaat GKI Yasmin tak lagi menggantung setelah bertahun-tahun. Apalagi, dalam laporan Mendagri, Gamawan Fauzi kepada dirinya, sudah ada beberapa opsi nonhukum yang ditawarkan. "Ditawarkan beberapa tempat katanya," ujar SBY.  (rur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hama Serang Panen Petani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler