jpnn.com - BOGOR - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor ditangkap petugas karena sedang pesta sabu-sabu di pos penjagaan, Balaikota Bogor, Jalan Djuanda, Kecamatan Bogor, Rabu (16/4) dini hari.
Selain mengamankan kedua tersangka bernama Hidayat, 49 dan Diki Aryanto, 32, polisi juga menyita satu paket sabu seberat 2,5 gram dalam plastik kecil, satu perangkat alat hisan atau bong, korek api gas yang sudah dimodifikasi, dua unit HP serta uang beberapa ratusan rupiah.
BACA JUGA: Hilary Terbebas dari Kasus Pencucian Uang
Kasat Narkoba Polresta Bogor AKP Andri Alam mengatakan, ikhwal penangkapan itu terjadi setelah jajarannya menangkap salah satu bandar sabu bernama Hasan, 40, di wilayah Kota Bogor. Dari pengakuan sang bandar ada dua anggota Satpol PP Kota Bogor yang menjadi konsumennya.
BACA JUGA: Satpam Tewas Diduga Sakit
”Setelah memastikan kedua PNS sedang pesta sabu-sabu di Kantor Dinas Satpol PP petugas kami langsung menggerebek, ”kata Andri kepada INDOPOS (Grup JPNN), kemarin.
Menurut Andri, dua anggota penegak perda itu ditenggarai sebagai sindikat peredaran narkoba dilingkungan Balaikota Bogor. Pasalnya, salah satu tersangka Hasan sebagai bandar sabu kerap diminta menyuplai barang haram tersebut kepada kedua PNS itu.
BACA JUGA: Ada Kunci Jawaban Seharga Rp 12 Juta
Dengan alasan, banyaknya pemesanan yang dilakukan dari para rekan mereka di kantor walikota.Masih kami dalami kasusnya untuk mencari PNS yang terlibat dalam penggunaan narkoba. Untuk sementara ketiganya masih kami periksa dan dimintai keterangan sama penyidik,” jelasnya.
Guna mempertangungjawabkan perbuatannya, Andri menjerat Hidayat serta Diki Aryanto dengan Pasal 111 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Keduanya pun akan menjalani beberapa pemeriksaan intensif untuk membongkat sindikat narkotika dikalangan PNS Balaikota Bogor.
Di tempat yang sama, salah satu pelaku, Hidayat mengaku, berani mengkonsumsi sabu-sabu untuk menjaga stamina. Sebab, dua bulan dirinya mendapatkan jatah piket malam. Untuk membeli narkotika itu, dirinya selalu menghubungi Hasan.
Dia dan bandar tersebut merupakan tetangga dilingkungan. Begitu pula dengan Diki yang mengungkapkan, mendapatkan narkotika itu untuk menghilangkan penat selepas piket malam menjaga kantor Walikota Bogor Bima Arya tersebut.
”Saya memakai tidak sering hanya beberapa kali untuk menjaga stamina kala bertugas. Mau bagaimana lagi, kalau tidak saya bisa katit dan masuk angin. Biasanya makai sama Diki di pos jaga pada tangah malam, biar tidak ada yang tahu,” imbuhnya.
Menyikapi itu, Walikota Bogor Bima Arya mengakui, sangat malu dan tertampar dengan peristiwa tertangkap dua anggota Sat Pol PP di lingkungan kerjanya itu. Karena itu pula akan mengumpulkan 280 personil Satpol PP Kota Bogor.
Dirinya akan memberikan sanksi kepada para personil penegak perda itu.”Pasti akan kami panggil semua anggota Satpol PP untuk tes urin. Tidak ada satupun PNS yang bisa terlibat narkotika, pasti akan kami berikan tindakan tegas,” paparnya.
Wali Kota yang baru dilantik itu mengancam aakan segera mengeluarkan keduanya dari PNS. Dia pun akan memberikan teguran keras kepada Kasatpol PP Kota Bogor Agung Prihanto berupa pemberhentian sementara.
Untuk personil lain akan dilakukan tes urin. Kader Partai Amanat Nasional itu juga meminta agar Polresta Bogor membongkar semua transaksi narkotika yang berada di Balaikota tanpa melihat jabatan dan kewenangan.
“Bila ada kedapatan positif makan akan saya rekomendasi untuk diberhentikan atau dipecat dari PNS. Saya sudah copot kasatpol PP. Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada Kepolisian agar membongar narkotika yang ada di Balaikota,” pungkasnya. (cok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prediksi, PDIP 30 Kursi, Golkar 11
Redaktur : Tim Redaksi