Walkot Bekasi Diperiksa Polisi Terkait Sengketa Tanah, Begini Penjelasan Kombes Tubagus

Selasa, 09 Maret 2021 – 16:37 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Wali Kota (Walkot) Bekasi Rahmat Effendi terkait kasus sengketa tanah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Rahmat diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (8/3) malam.

BACA JUGA: Pendukung AHY Bakal Kirim Santet, Kubu Moeldoko Siap Membalas Pakai Polisi

Hal tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

"Iya sudah (diperiksa) sejak Senin sore sampai malam," kata saat dikonfirmasi, Selasa (9/3).

BACA JUGA: Tangan Bripda PMRMK Diborgol, Tindakannya Memalukan Polri, AKBP Mariochristy Sangat Marah

Pemanggilan Rahmat Effendi itu merupakan jadwal pemerikasaan kedua setelah sebelumnya pada Jumat (5/3), dia tidak bisa hadir.

Tubagus menjelaskan pemeriksaan Rahmat Effendi itu hanya untuk mengklarifikasi terkait kasus sengketa tanah di Kota Bekasi.

BACA JUGA: Amien Rais Bertemu Jokowi di Istana, Masalah Serius Ini yang Dibahas

"Dia sebagai saksi. Kami baru klarifikasi saja," jelasnya.

Walakin, Tubagus tak menjelaskan secara terperinci terkait kasus sengketa tanah yang menyeret nama Rahmat Effendi.

Tubagus hanya mengatakan jajarannya masih memeriksa untuk memastikan status kasus tersebut.

"Nanti saya cek. Jadi kemarin sudah datang dan (Rahmat Effendi) sudah dimintai keterangan," pungkasnya.(cr3/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler