Wamenag Zainut Tauhid: Selamatkan Harta Benda Wakaf

Kamis, 28 Juli 2022 – 21:00 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan pengelolaan aset wakaf dan investasi wakaf perlu diakomodasi agar menumbuhkan ekonomi masyarakat. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyambut baik upaya menyelamatkan harta benda wakaf. Indonesia lyang memiliki nilai ekonomi dan sosial.

“Pandangan visioner tentang pengelolaan aset wakaf dan investasi wakaf perlu diakomodasi sebagai kebijakan publik dalam rangka penyelamatan harta benda wakaf,” terang Wamenag Zainut, Kamis (28/7).

BACA JUGA: Ada Demo Tuntut Ketum PPP Mundur, Zainut Saadi Beri Peringatan Keras

Kearifan perkotaan, menurut dia, dibutuhkan guna melindungi aset-aset wakaf agar tidak lenyap di tengah pengembangan tata ruang wilayah perkotaan.

Menurut Wamenag, pemerintah melalui Kementerian Agama selaku pemangku kebijakan perwakafan secara nasional dan didukung instansi terkait termasuk pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam pemberdayaan wakaf sesuai perundang-undangan. 

BACA JUGA: Wamenag Zainut Ungkap Fakta Gerakan Khilafatul Muslimin, Ngeri, Ada Kata Bughat

Peran Kementerian Agama dilakukan secara sinergis dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang menjalankan tugas teknis dan operasional untuk mengembangkan dan memajukan perwakafan. 

“Pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf sekaligus diharapkan mewarnai pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah,” jelasnya.

Langkah berikutnya, kata Wamenag Zainut, sinergi dan interkoneksi kebijakan lintas-otoritas para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan, mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. 

Pengalaman menunjukkan acapkali terdapat kondisi yang menghadapkan dengan persoalan wakaf. Baik pemanfaatan maupun perlindungan hukum atas harta wakaf, yang mana penyelesaiannya berada di ranah kebijakan dan pelayanan birokrasi di daerah, bahkan institusi penegak hukum. 

"Negara melalui perangkat birokrasinya akan terus berperan dalam mendorong dan memfasilitasi pengamanan, penyelamatan dan pengembangan manfaat wakaf sebagai aset sosial umat Islam,” sambungnya. 

Pengembangan tata kelola wakaf, lanjut Wamenag Zainut, juga memerlukan ekosistem yang menggambarkan hubungan timbal-balik para pembuat kebijakan dan praktisi di lapangan, termasuk kerja sama dengan perguruan tinggi. 

“Pusat-pusat studi wakaf berbasis perguruan tinggi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat perlu didorong pertumbuhannya,” pesannya.  

Wamenag mengajak seluruh institusi yang terkait, segenap elemen masyarakat untuk bersama-sama Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia memberikan perhatian terhadap perlindungan, pengamanan, pengembangan aset-aset wakaf serta meningkatkan literasi masyarakat mengenai wakaf.

 “Perlu terus mengajak masyarakat, termasuk generasi muda, agar lebih mengenal wakaf dan gemar berwakaf,” pungkas Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (esy/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler