Wamenaker Sebut Hubungan Industrial Pancasila Efektif Meredam Gejolak

Selasa, 06 Februari 2024 – 11:10 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor seusai berkunjung serta memberikan arahan kepada pekerja PT Petrokimia dan smelter pengolahan konsentrat tembaga PT Smelting Gresik, Jawa Timur, Senin (5/2/2023). Foto: dok Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan kondusif antara pengusaha dan pekerja sangat penting.

Hal itu dilakukan untuk menanamkan hubungan industrial yang berlandaskan Pancasila.

BACA JUGA: Yuk Hadiri Naker Fest 2024 yang Diselenggarakan Kemnaker, Banyak Kegiatan Menarik!

Afriansyah menyebut, hubungan industrial berlandaskan Pancasila mengedepankan prinsip yang adaptif dan kolaboratif melalui musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan, dan gotong royong.

“Hubungan industrial Pancasila sangat efektif meredam gejolak hubungan industrial di Indonesia yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” ucap Wamenaker seusai berkunjung serta memberikan arahan kepada pekerja PT Petrokimia dan smelter pengolahan konsentrat tembaga PT Smelting Gresik, Jawa Timur, Senin (5/2/2023).

BACA JUGA: Kemnaker Sambut Positif Kunjungan Studi Banding Nishimura dan Asahi

Dia mengatakan dalam bingkai hubungan industrial, pihaknya sangat terbuka dalam mendengarkan semua keluhan, saran, dan kritik yang membangun.

Hal itu bertujuan agar dunia ketenagakerjaan menjadi lebih baik.

BACA JUGA: Konsisten Terapkan Digitalisasi, Kemnaker Sabet Juara Umum IDIA 2023

Selain itu, dia menyebut adanya komitmen dalam menyelesaikan setiap permasalahan hubungan industrial yang mengedepankan dialog, menunjukkan kepada dunia Indonesia adalah negara bermartabat dan tidak kalah bersaing dengan negara–negara lain.

“Tetap jaga soliditas karena soliditas adalah kunci utama meraih kemajuan,” ucap Afriansyah.

Wamenaker mengharapkan kepada serikat pekerja/serikat buruh agar dapat menjadi mitra kerja strategis pemerintah dalam upaya mewujudkan hubungan industrial yang berkeadilan. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker Sudah Menyalurkan Bantuan Modal Usaha Kepada 10.955 Kelompok TKM


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler