Wamendag Jerry Berikan Solusi Terhadap Proses Perizinan Bahan Baku Industri dari Mendag Korea

Rabu, 22 Mei 2024 – 21:51 WIB
Wamendag RI Jerry Sambuaga mendampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan, Investasi dan Energi Korea Selatan (MOTIE) Ahn Duk-Geun di Seoul, Korea Selatan, Rabu (22/5/2024). Foto: Humas Kemendag RI

jpnn.com, SEOUL - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Republik Indonesia Jerry Sambuaga memberikan solusi terhadap proses perizinan bahan baku industri dari Menteri Perdagangan, Investasi dan Energi Korea Selatan (MOTIE) Ahn Duk-Geun.

Jerry mengatakan Indonesia berkomitmen dan sudah melakukan hal konkret untuk memperlancar arus barang, khususnya bahan baku dan barang modal yang diperlukan untuk pengembangan investasi melalui Permendag 8 tahun 2024.

BACA JUGA: Jerry AMPI Kecam Pernyataan Qodari Sebut Golkar Bisa Jadi Brutus

“Relaksasi yang diatur dalam Permendag 8 tahun 2024 adalah adanya penghapusan syarat pertimbangan teknis untuk 7 komoditas yang tadinya memerlukan pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian,” kata Jerry Sambuaga dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Ahn Duk Geun di Seoul, Rabu (22/5/2024).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto itu, Jerry Sambuaga menjelaskan bahwa berdasarkan data dari INSW tanggal 21 Mei 2024, sebelum pemberlakuan Permendag 8 Tahun 2024 untuk pengajuan 11 komoditas yakni sejumlah 3.210 permohonan, hanya 1.759 Pertek yang telah diterbitkan.

BACA JUGA: Sesuai Arahan Presiden, Wamendag Jerry: Kami Bergerak Cepat, Permendag 8/2024 Permudah Perdagangan

Dari Pertek yang terbit tersebut, ungkap Jerry Sambuaga, 1.616 diajukan permohonan kepada Kementerian Perdagangan yang mana telah diterbitkan sebanyak 1.379 atau 85,33 persen.

“Hal ini jelas menunjukkan bahwa Kemendag berkomitmen untuk terus memperlancar arus barang bahan baku dan barang modal yang diperlukan oleh industri hasil investasi,” ujar Jerry Sambuaga.

BACA JUGA: Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa

Khusus untuk besi baja, ujar Jerry Sambuaga, jumlah pengajuan Pertek besi baja yang disampaikan ke Kementerian Perindustrian adalah sejumlah 2.030 dan Pertek yang telah terbit hanya sebesar 1.092 permohonan atau 53,8 persen dari total pengajuan.

Sedangkan, izin impor baru bisa diterbitkan setelah Pertek dari kementerian teknis telah dipenuhi.

Berdasarkan data INSW tersebut, dari 1.045 pengajuan Persetujuan Impor (PI) yang disampaikan ke Kementerian Perdagangan, 898 permohonan atau 85,9 persen permohonan telah disetujui.

“Artinya, Kemendag selalu siap dan cepat dalam memberikan PI sebagai bentuk dari komitmen pemerintah untuk mempermudah proses perizinan,” ujar Jerry.

Jerry kembali menegaskan bahwa Permendag 8 tahun 2024 ini menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perdagangan, dalam melakukan kebijakan yang memberikan percepatan proses perizinan bahan baku dan barang modal.

Sementara itu, Menteri Ahn Duk-Geun merespons dengan sangat baik dan positif terhadap kebijakan relaksasi yang disampaikan Jerry Sambuaga.

Menteri Ahn berharap kedepan akan memperlancar arus bahan baku industri hasil investasi perusahaan Korea di Indonesia dan mengembangkan akses pasar untuk produk yang dihasilkan dari investasi tersebut yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia dan Korea.

Secara khusus, Menteri Ahn mengucapkan banyak terima kasih kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wamendag Jerry Sambuaga atas respons cepat dan solusi yang sudah diberikan melalui implementasi Permendag 8 tahun 2024.

Menteri Ahn, sebelumnya menyampaikan masukannya terkait kesulitan ekspor bahan baku dan barang modal dari Korea ke Indonesia yang disampaikan oleh beberapa perusahaan Korea.

Sebagai informasi, bahwa Korea Selatan menjadi negara investor terbesar ke-7 di Indonesia dengan total Foreign Direct Investment (FDI) mencapai sekitar USD 2,5 miliar pada tahun 2023.

Angka ini meningkat lebih dari USD 200 juta (8,7 persen) dibandingkan tahun 2022.

Memasuki dekade kelima kemitraan bilateral Indonesia dan Korea Selatan, total nilai perdagangan bilateral kedua negara mencapai USD 20,8 miliar pada tahun 2023.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler