jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya menerima 337 usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB), yang meliputi 42 usulan pemekaran provinsi, 248 kabupaten, 36 kota, enam daerah istimewa, dan lima otonomi khusus.
Menurut Bima, Kemendagri juga menerima banyak sekali permintaan agar moratorium DOB dihentikan.
BACA JUGA: Rapat Bareng DPD, Wamendagri Ungkap Aspirasi Penghentian Moratorium DOB
"Tadi pembahasan tentang daerah otonomi baru banyak usulan ya, kami sendiri sudah ada 337 (usulan) ya," kata Bima ditemui seusai rapat kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
"Berapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi apakah sudah waktunya kita membuka keran DOB tadi," kata Bima saat rapat berlangsung.
BACA JUGA: Bahas Pemekaran dan Pariwisata Nias, GP4KN Gelar Diskusi Bareng Yasonna Laoly dan Sandiaga Uno
Hanya saja, Bima menekankan diperlukan pertimbangan matang dan kehati-hatian untuk membuka moratorium karena menyangkut kapasitas fiskal negara sebagai faktor pembentukan DOB.
"Hal ini terkait dengan fiskal negara, kondisi kapasitas fiskal kita, kemampuan perencanaannya seperti apa, pendanaan seperti apa. Jadi, harus melibatkan banyak pihak," ucapnya.
BACA JUGA: Tokoh Suku Kamoro Menolak Tegas Wacana Pemekaran Provinsi Papua Nemangkawi
Menurut dia, bila kebijakan moratorium DOB dicabut, maka disepakati pembentukan daerah agar dilakukan secara terbatas dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan strategis nasional.
Sebab, lanjut dia, banyak DOB yang dapat dikatakan tidak memenuhi target, lantaran pembiayaan dan ketergantungan pada pusat cukup besar namun tidak berkembang sesuai dengan target pemekaran daerah yang diharapkan.
"Ada DOB yang baik, tetapi banyak juga catatan DOB yang bisa dikatakan tidak maksimal begitu. Nah ini membutuhkan kajian yang sangat matang," ujarnya.
Padahal saat ini, pembiayaan program-program prioritas nasional tengah membutuhkan banyak anggaran, misalnya, dalam mendukung kedaulatan pangan.
"Tentunya pembiayaan DOB itu juga harus kita hitung sejauh mana itu bisa tetap mendukung kebijakan-kebijakan nasional tadi," tuturnya.
Namun, dia menggarisbawahi bahwa sejumlah daerah memang membutuhkan pemekaran karena wilayahnya yang terlalu luas.
"Jadi, beberapa daerah memerlukan kajian khusus yang panjang, tetapi beberapa daerah itu sudah ada kajiannya, dan sudah matang, dan tinggal diambil keputusan," ungkap Bima.
Lebih lanjut Bima menyampaikan bahwa diskusi tentang arah otonomi daerah ke depan menjadi salah satu pembahasan yang ikut dibicarakan dalam raker bersama Komite I DPD RI tersebut.
"Apakah tetap di provinsi, apa kota/kabupaten, dan bagaimana sistem pemilihannya, kami sampaikan bahwa kami memberikan ruang kepada semua untuk memberikan masukan terkait dengan perbaikan sistem," ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi