Wamendikbud : Malaysia Tujuh Kali Klaim Budaya Indonesia

Keterangan Tertulis Pihak Malaysia Keluar Hari Ini

Rabu, 20 Juni 2012 – 07:11 WIB

JAKARTA - Pemerintah masih bersabar menunggu klarifikasi pihak Malaysia terkait polemik klaim dua tarian asal Sumatera Utara. Rencananya, klarifikasi Malaysia keluar dalam bentuk tertulis hari ini. Pemerintah tidak bisa mendiamkan urusan ini karena dalam kurun 2007-2012 negeri jiran itu sudah tujuh kali mengklaim budaya Indonesia

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Kebudayaan Windu Nuryanti mengatakan, catatan pertama klaim Malaysia terhadap kebudayaan Indonesia muncul apda November 2007. Saat itu Malaysia mengklaim kesenian Reog Ponorogo menjadi warisan budaya mereka.

Setelah klaim Reog Ponorogo redam, muncul lagi klaim Malaysia atas kebudayaan Indoensia pada Desember 2008. Saat itu pihak Malaysia mengklaim lagu Rasa Sayange. "Kemudian pada Januari 2009 mereka mengklaim batik," timpal Windu kemarin (19/6).

Masih di periode 2009, tepatnya pada Agustus pihak Malaysia kembali mengklaim kebudayaan Indonesia. Kali ini giliran tari Pendet yang mereka klaim. Tari asal pulau Bali itu sempat muncul dalam iklan pariwisata Malaysia. Selanjutnya pada Maret 2010 pihak Malaysia mengklaim Angklung.

Catatan Windu menyebutkan Malaysia ternyata tidak hanya mengklaim budaya dalam bentuk kesenian saja. Lebih dari itu, Malaysia juga pernah mengklaim beras Adan Krayan asli Nunukan, Kalimantan Timur. Beras organik ini sempat dijual di Malaysia dengan merek Bario Rice. "Lalu klaim yang terbaru adalah tari Tor Tor dan Gordang Sambilan," kata Windu.

Dia menuturkan dari informasi sementara dengan pihak Malaysia menyebutkan bahwa negeri jiran itu tidak mengklai tari Tor Tor dan Gordang Sambilan. Pihak Malaysia menyatakan bahwa mereka hanya mencatat dua kebudayaan itu saja.

Windu tidak bisa membiarkan polemik ini terus menggelinding di masyarakat Indonesia. Untuk itu, dia akan meminta keterangan secara tertulis terkait pernyataan Malaysia yang hanya mencatat dua tarian asal Indonesia itu. Rencananya, keterangan tertulis dari pihak Malaysia ini akan dilayangkan ke Kemendikbud hari ini.

"Maksud mereka mencatat itu dalam kategori apa," tandas Windu. Apakah hanya dicatat dalam buku kebudayaan mereka atau sampai dicatatkan dalam UNESCO sebagai warisan kebudayaan Malaysia. Dia meminta masyarakat bersabar hingga keluar pernyataan resmi dari pihak Malaysia. Upaya ini dilakukan Kemendikbud bersama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Untuk sementara pihak Kemenlu juga mengumpulkan informasi dari Malaysia terkait polemik klaim dua tarian ini. Informasi sementara menyebutkan bahwa di Malaysia ada komunitas Mandailing yang terdiri dari warga negara setempat. Kominitas ini meminta pemerintah Malaysia untuk melindungi kebudayaan mereka. Termasuk kebudayaan tari Tor Tor dan Gordang Sambilan yang lahir di Mandailing.

Nah, untuk mewujudkan permintaan komunitas Mandailing tadi, pemerintah Malaysia lantas mencatat tari Tor Tor dan Gordang Sambilan dalam daftar kebudayaan mereka. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Sisingamangaraja Jangan Sampai Diklaim Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler