Wamenkes: Calon Jamaah Haji Berpenyakit Kronis Tak Bisa Dilarang

Senin, 04 Maret 2013 – 12:35 WIB
JAKARTA -- Banyaknya jamaah haji yang meninggal di Arab Saudi karena sakit kronis menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI. Mereka mendesak Kementerian Kesehatan mengambil langkah antisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang di pelaksanaan haji tahun ini.

"Tahun lalu banyak sekali jamaah yang menderita penyakit kronis. Bahkan ada 84 orang yang harus cuci darah. Kejadian ini menunjukkan, langkah skrining Kemenkes tidak jalan," kata Lidya Hanifa, anggota Komisi VIII dalam rapat dengar pendapat dengan Wamenkes, Senin (4/3).

Ditambahkannya, penyakit-penyakit kronis seharusnya sudah bisa terdeteksi oleh petugas di Puskesmas. Kalau bisa lolos, itu tandanya skriningnya tidak berfungsi baik.

Menanggapi itu Wamenkes Muhammad Ali Gufron mengatakan, skrining tetap jalan dan berfungsi baik. Dokter di Puskesmas pun sudah bisa mendeteksinya. Hanya saja, Kemenkes terganjal pada kebijakan pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Agama.

"Kami bisa saja mengeluarkan rekomendasi kalau jamaah yang menderita penyakit kronis tidak bisa berangkat. Tapi keputusannya kan buka di Kemenkes, tapi di Kemenag," ujarnya.

Selain itu, tambah Ali, Pemerintah Arab Saudi hanya melarang jamaah yang berpenyakit TBC aktif, kusta basah, dan penyakit mengancam manusia. Di luar itu jamaah bisa tetap berangkat haji. Sebab, penyakit-penyakit tersebut dianggap akan menulari jamaah lainnya. (Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Timwas Century Bantah Manfaatkan Momen Anas Mundur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler