jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mempercepat penanganan dan pengendalian wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi mengatakan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Puan: Percepat Pengendalian Penyebaran PMK pada Hewan Ternak
“Sesuai perintah presiden, kami terus bergerak cepat, memantau setiap hari upaya penanganan agar wabah PMK ini dapat segera dikendalikan karena selain berdampak pada stabilitas pangan nasional, juga perekonomian peternak rakyat,” kata Harvick dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (11/6).
Dia mengatakan berbagai upaya dilakukan pemerintah, mulai dari pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus PMK yang direncanakan sampai tingkat kecamatan/desa, hingga crisis center berkolaborasi dengan TNI dan Polri beserta instansi terkait lainnya.
BACA JUGA: Ratusan Hewan Ternak di Karawang Terkena PMK, Dinas Pertanian Langsung Melakukan Ini
Kemudian, pembatasan lalu lintas ternak, distribusi bantuan obat, vitamin, disinfektan ke daerah.
Sambil menunggu adanya vaksin untuk hewan ternak, peternak diimbau untuk mematuhi anjuran dari petugas di lapangan.
BACA JUGA: Cegah Penularan Wabah PMK, Baznas Dukung Kurban di Sentra Ternak
Wamentan Harvick menjelaskan keberadaan vaksinasi bagi hewan ternak menjadi salah satu variabel yang penting dalam rangka pengendalian dan pencegahan wabah PMK ini.
“Setelah vaksin datang, dalam waktu dekat kita akan lakukan vaksinasi," papar Harvick.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah mengungkapkan pemberian vaksin untuk penanganan PMK pada hewan ternak akan dimulai pada pekan depan.
Rencananya, sebanyak tiga juta dosis vaksin darurat akan didatangkan oleh pemerintah.
Selain itu juga pembuatan vaksin dalam negeri oleh Pusat Veteriner Farma Kementan, pelatihan penanganan PMK kepada petugas kesehatan hewan sebanyak 17.050 orang, sosialisasi dan komunikasi publik, serta kerja sama dengan TNI, Polri, pemda dan pihak terkait. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi