"Bukti, saksi, udah selesai. Saksinya dari orang tua, karena enggak hadir jadi tadi langsung kesimpulan dan putusan," kata Pengacara Wanda Hamidah, Anita Kadir di PA Jakarta Selatan, Rabu (7/11).
Agenda putusan ini memang sedikit dipercepat karena pihak tergugat tidak hadir dan sudah ada surat kesepakatan juga. Sesuai kesepakatan, anak akan diasuh bersama-sama.
"Untuk anak pihak suami dapat 3 hari 2 malam. Kesepakatan ini untuk kebaikan anak, mereka sudah bersepakat," jelasnya.
Dari pernikahannya dengan Cyril Raol, Wanda dikaruniahi lima orang anak. Kelima anak Wanda adalah Syafi Kryan Hakim, Aleyda Nashia Hakim, Noor Shalima Zamaiya Hakim, Muhammad Alfath Hakim dan Rakshan Rashad Hakim.
Anita menyatakan, sidang cerai ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Sehingga wajar jika hakim memutuskan mempercepat pembacaan putusan. "Ini sidang kelima kalau enggak salah, jadi sebenarnya udah lama sih," kata Anita. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibunda Brooke Shields Meninggal Dunia
Redaktur : Tim Redaksi