Wanita 18 Tahun Ini Tak Bisa Mengelak Setelah Perbuatan Terlarangnya Viral

Selasa, 28 Juli 2020 – 20:05 WIB
Pelaku saat diamankan. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap terduga pelaku penculikan balita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang viral di media sosial, Selasa (28/7).

Dalam waktu 24 jam, tim gabungan berhasil menemukan keberadaan korban serta pelaku.

BACA JUGA: Heboh Pesan Berantai Penculikan Anak di Pesanggrahan, Polisi Langsung Bergerak

Saat penangkapan dilakukan, korban Putri Rahmadhani (3) berada di rumah terduga pelaku penculikan di wilayah Muncul, Kabupaten Tanggerang, Banten.

"Hari ini kami telah mengamankan anak hilang di Pesanggrahan, Ciledug, Jakarta Selatan. Kita juga tangkap hari ini pelakunya di daerah Muncul Kabupaten Tanggerang Banten, untuk selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono yang memimpin langsung penangkapan dan penjemputan korban.

BACA JUGA: Tukang Kredit Tewas, Pak RT Ungkap Pengakuan Mengejutkan

Terduga pelaku seorang wanita berinisial P masih berusia 18 tahun. Selain mengamankan terduga, polisi juga membawa serta ibu terduga dari kediamannya ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat dilakukan penangkapan di rumah terduga pelaku hanya ada terduga, korban, dan ibu terduga pelaku.

BACA JUGA: Jenazah Covid-19 Dikubur Masih Pakai Daster

Kini ketiganya telah dibawa dari Banten ke Mako Polres Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus penculikan bermula dari pesan WhatsApp grup warga tentang anak hilang bernama Putri Rahmadhani usia tiga tahun pada Senin (27/7).

Lalu orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pesanggrahan sekitar pada pukul 18.30 WIB.

Selanjutnya anggota Polsek Pesanggrahan bersama orang tua korban melakukan pencarian, hingga menelusuri keberadaan korban serta pelaku berdasarkan pantuan kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

"Karena tidak ditemukan, orang tua korban melapor ke Polres Metro pukul 02.00 pagi," kata Budi.

Setelah menerima laporan orang tua, Polres Metro Jakarta Selatan membentuk tim khusus gabungan Polres Metro dan Polsek Pesanggrahan untuk mengejar keberadaan pelaku.

Setelah korban ditemukan dan pelaku ditangkap, kini penyelidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

"Untuk sekarang kami lakukan pemeriksaan, kami lihat dulu apa motifnya mengambil anak tersebut," ujar Budi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler