Wanita Cantik Ini Jual Video Telanjangnya Bareng 3 Pria Lewat Status WA

Minggu, 08 Desember 2024 – 04:19 WIB
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic didampingi Kasat Reskrim AKP Danail Arifin beserta jajaran saat gelar kasus di Mapolres Kudus, Jumat (6/12/2024). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

jpnn.com, KUDUS - DM, wanita 24 tahun menyebarkan video telanjang dirinya melalui media sosial.

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan wanita asal Demak itu menjual video pornografi dengan berbagai durasi melalui status WhatsApp.

BACA JUGA: Jasad Perempuan Setengah Telanjang di Kendal Diduga Korban Pemerkosaan

“Video pendek dipasang di status WhatsApp tersangka. Bagi yang ingin durasi lebih panjang, harus membayar antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000,” kata Ronni didampingi Kasat Reskrim AKP Danail Arifin saat gelar kasus di Mapolres Kudus, Jumat (6/12).

Ronni mengatakan video yang diunggah DM ditonton oleh 800 hingga 1.100 kontak di WhatsApp-nya.

BACA JUGA: WNA Telanjang di Pura Bali, Sambil Bergaya

DM bisa menjual video tersebut kepada puluhan orang, menghasilkan keuntungan mencapai Rp 4,45 juta.

Uang hasil transaksi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, perawatan, dan sebagian dipakai untuk judi daring.

BACA JUGA: Masih Pacaran Sayang-sayangan, Sudah Putus Video Telanjang Disebar

Dalam pembuatan video, DM melibatkan tiga pria berinisial M, F, dan E. Ketiganya mengaku bahwa video tersebut awalnya dibuat hanya untuk konsumsi pribadi. Namun, DM mengunggah dan memperjualbelikan video tanpa sepengetahuan mereka.

DM mengakui meminta rekaman setiap kali terlibat aksi bersama ketiga pria tersebut, kemudian menyebarkan video melalui status WhatsApp. 

"Hasilnya saya gunakan untuk kebutuhan hidup," ungkap DM di hadapan petugas.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk peran ketiga pria dalam video tersebut.

DM dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 29 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 6 miliar. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler