Wanita Cantik Penghina Polisi Ini Akhirnya Ditangkap

Kamis, 01 Juni 2017 – 19:44 WIB
R (20) penghina polisi berhasil diamankan di Polres Bungo. Foto: Source

jpnn.com, JAMBI - Seorang perempuan cantik berinisial YR, 20, yang mengina polisi di akun media sosial Facebook Yhuni Rhasta miliknya, akhirnya ditangkap, Rabu (31/5).

Akibat ulahnya, kini sudah YR sudah diamankan di Polres Bungo.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Enam Tersangka Praktek Aborsi di Jambi

Dari penangkapan ini, juga terkuak bahwa YR bukan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Bungo seperti yang disunting di FB-nya tersebut. Dia kesehariannya merupakan asisten rumah tangga.

Warga Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, ini dijemput di tempat kerjanya di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, depan masjid Darussalam.

BACA JUGA: Satu Terduga Teroris Diciduk Densus 88 di Kampung Bugis Jambi

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, menyebutkan, penyidik Polres Bungo saat ini masih melakukan penyidikan.

"Atas perbuatannya, pelaku YR (20) telah memenuhi unsur pasal 45 Ayat ( 3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI No 19 Thn 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No 11 Thn 2008 tentang ITE dengan ancama penjara 4 tahun dan denda 750 juta," jelasnya. (pds)

BACA JUGA: Zumi Zola Akhirnya Beberkan Alasannya Copot Pejabat Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Mengejutkan Ayah yang Sodomi Anak di Samping Istri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler