jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengklarifikasi kasus seorang gadis disabilitas yang diduga diperkosa di Condet, Batuampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Setelah pemeriksaan oleh polisi, wanita disabilitas itu ternyata telah bersuami.
BACA JUGA: Terduga Pemerkosa Gadis Penyandang Disabilitas di Condet Ditangkap, Ternyata
Wanita itu juga memberi pengakuan mencengangkan bahwa dirinya bukan diperkosa, tetapi begituan dengan pria lain.
"Sementara dugaan awal kasusnya adalah perzinaan," kata Erwin kepada JPNN.com, Jumat (19/11).
BACA JUGA: Farid Okbah Ditangkap Densus 88, Ferdinand Sebut Nama Anies Baswedan, Mencengangkan
Polisi sejauh ini sudah memeriksa tiga saksi sekaligus orang yang diduga berzina dengan wanita tersebut.
Kepada polisi, wanita berusia 22 tahun itu mengakui perbuatan terlarangnya tersebut.
BACA JUGA: Kapolres Sumedang Ungkap Fakta Baru Kasus Hilangnya Yana, Oalah
"Si istri sendiri sudah mengakui kesalahannya di depan suaminya dan membuat pernyataan hitam di atas putih, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi," beber Erwin.
Namun, pengakuan wanita itu masih didalami oleh penyidik PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak).
"Dia mengakui melakukan persetubuhan sebanyak satu kali," sambung Erwin.
Selain itu, polisi juga belum memastikan apakah wanita itu penyandang disabilitas atau tidak.
"Kami belum dapat memastikan. Nanti saksi ahli yang bisa memastikan bila diperlukan," ujar perwira menengah Polri itu.
Sebelumnya, informasi aksi dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis penyandang disabilitas itu viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga berjumlah tiga orang.
Para pelaku juga diduga melakukan aksi bejat tersebut dalam kondisi mabuk. (cr1/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi