Wanita Emas: Waktu untuk Mengisi Sipol KPU Terlalu Singkat

Rabu, 03 Agustus 2022 – 21:40 WIB
Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni berjuluk Wanita Emas. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendapatkan kritik dari partai politik kecil yang hendak mengikuti Pemilu 2024.

Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni 'Wanita Emas' mengatakan waktu yang diberikan penyelenggara pemilu untuk menginput data khususnya kartu tanda penduduk (KTP) pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, terlalu singkat sehingga dinilai tak masuk akal.

BACA JUGA: Partai Republik Satu Sudah Daftar di Sipol Pemilu 2024, Wanita Emas: Insyaallah, Semoga Lancar

"Kami diberi waktu untuk mengisi Sipol dalam tempo waktu satu bulan. Dengan kita harus menginput data sekian ratus ribu KTP, itu sangat tidak make sense sama sekali,” kata Hasnaeni, Rabu (3/8).

"Kita sudah hitung, satu KTP saja misalnya kita input 3 detik. Tiga detik dikali sekian ratus ribu, itu membutuhkan 200 orang untuk menginput," imbuhnya.

BACA JUGA: Simak, Harapan Wanita Emas Soal Waktu Pendaftaran Parpol di Sipol Pemilu 2024

KPU, menurutnya memberlakukan ketentuan yang tak logis. Tenggat waktu input dokumen pada Sipol KPU dinilai mustahil untuk dipenuhi.

“KPU seakan meminta partai-partai kecil membuat seribu candi dalam semalam. Itu tidak masuk akal dan sangat tidak logis," ungkap Hasnaeni.

BACA JUGA: Relawan Puan Bermunculan, Gus Falah: Buah dari Turun ke Bawah

"Silakan rakyat Indonesia menilai apakah ketentuan tersebut masuk akal atau tidak," sambungnya.

Menurut Hasnaeni, waktu paling masuk akal untuk menginput data setidaknya ialah tiga bulan. Pihaknya telah memperhitungkan waktu tersebut.

Walau begitu, Partai Republik Satu mengapresiasi upaya KPU RI yang mempermudah proses penginputan data, dengan tak lagi perlu dihadirkan ke kantor KPU, melalui Sipol.

"Tolong diberi waktu tiga bulan waktu untuk menginput data. Itu masih masuk akal. Oke, kami apresiasi KPU yang kini memberlakukan sistem Sipol, sehingga kami tidak perlu lagi membawa dokumen berkontainer-kontainer," tegas Wanita Emas.

Diketahui, ada 48 parpol yang memiliki akun Sipol KPU, salah satunya Partai Republik Satu.

Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya merupakan parpol lokal Aceh. Input data sendiri telah dilakukan sejak 24 Juni 2022 dan berlangsung hingga kini.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler