Wanita Ini Narapidana Pertama Dihukum Mati Setelah 70 Tahun

Kamis, 01 Oktober 2015 – 03:35 WIB
Kelly Gissendaner, sebelum dieksekusi mati dengan suntikan. Foto: int

jpnn.com - ATLANTA - Pemerintah Georgia akhirnya melaksanakan eksekusi hukuman mati kepada seorang terdakwa wanita untuk pertama kalinya di negara itu setelah 70 tahun.

Seperti dilaporkan siaran televisi lokal, WSB-TV mengatakan, negara tersebut kembali melaksanakan hukuman mati terhadap terdakwa wanita setelah 70 tahun menghentikannya.

BACA JUGA: Dooorr... Punya Pistol Baru, Pria Ini Tembak Kemaluannya Sendiri, Akhirnya

Narapidana itu, Kelly Gissendaner, 47, dinyatakan meninggal setelah diberi suntikan pada pukul 12.21 pagi di sebuah penjara di Jackson, Georgia.

Gissendaner dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah merencanakan pembunuhan suaminya pada 1997.

BACA JUGA: Dia Masih Orang Terkaya di Amerika Serikat, bahkan di Dunia

Sebelum itu, hukuman mati tersebut juga ditentang oleh berbagai pihak yang ingin hukuman diubah.

Namun tidak ada perubahan dilakukan sehingga pelaku tersebut diberi suntikan sebagai hukuman mati.(ray/jpnn)

BACA JUGA: Tambah Lagi, Total 57 Jamaah Haji Indonesia Tewas, Ini Datanya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajaib, Ada Daging Kurban seperti Berlafadz Allah dan Muhammad


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler