jpnn.com - ATLANTA - Pemerintah Georgia akhirnya melaksanakan eksekusi hukuman mati kepada seorang terdakwa wanita untuk pertama kalinya di negara itu setelah 70 tahun.
Seperti dilaporkan siaran televisi lokal, WSB-TV mengatakan, negara tersebut kembali melaksanakan hukuman mati terhadap terdakwa wanita setelah 70 tahun menghentikannya.
BACA JUGA: Dooorr... Punya Pistol Baru, Pria Ini Tembak Kemaluannya Sendiri, Akhirnya
Narapidana itu, Kelly Gissendaner, 47, dinyatakan meninggal setelah diberi suntikan pada pukul 12.21 pagi di sebuah penjara di Jackson, Georgia.
Gissendaner dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah merencanakan pembunuhan suaminya pada 1997.
BACA JUGA: Dia Masih Orang Terkaya di Amerika Serikat, bahkan di Dunia
Sebelum itu, hukuman mati tersebut juga ditentang oleh berbagai pihak yang ingin hukuman diubah.
Namun tidak ada perubahan dilakukan sehingga pelaku tersebut diberi suntikan sebagai hukuman mati.(ray/jpnn)
BACA JUGA: Tambah Lagi, Total 57 Jamaah Haji Indonesia Tewas, Ini Datanya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajaib, Ada Daging Kurban seperti Berlafadz Allah dan Muhammad
Redaktur : Tim Redaksi