Wanita Muda ini Tega Rampok Neneknya Demi Beli Hp & Bayar Utang

Sabtu, 24 Februari 2024 – 17:30 WIB
Tampang AN yang merampok neneknya demi beli handphone. Foto: dok Polres Inhu.

jpnn.com, RIAU - Seorang wanita muda di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, tega merampok neneknya sendiri demi mendapatkan uang untuk membeli handphone, emas, dan membayar utang.

Kasatreskrim Polres Inhu AKP Primadona mengatakan pelaku berinisial AN (21).

BACA JUGA: Mobil Logistik Pemilu Terjebak di Jalan Rusak, Kapolres Inhu Turunkan Komunitas Off-Road

“Pelaku memukul kepala neneknya ZN (73), dengan besi dan membawa kabur perhiasan emas milik neneknya itu,” kata Primadona Sabtu (24/2).

Primadona menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim.

BACA JUGA: Gabung Rumah BUMN SIG Rembang, Oktavirasa Sukses Pasarkan Fesyen Ramah Lingkungan

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka serius dan harus dirawat di Puskesmas Polak Pisang.

Anak korban, Pendra (40), yang mendengar teriakan minta tolong dari rumah ibunya, langsung bergegas ke sana dan menemukan korban berlumuran darah di dalam kamar.

BACA JUGA: Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Peluncuran Satelit Merah Putih 2

“Setelah korban sadar, ia mengaku dipukul dengan besi oleh orang tak dikenal dan perhiasan emasnya senilai 10 mayam dirampas,” lanjutnya.

Berdasarkan laporan Pendra, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan kejanggalan dalam keterangan AN, salah satu anggota keluarga yang dimintai keterangan.

“Setelah didesak, AN akhirnya mengakui bahwa dialah yang telah merampok neneknya sendiri,” ungkap Primadona.

AN diam-diam masuk ke rumah korban saat neneknya sedang tidur dan memukulnya dengan besi.

Melihat korban berlumuran darah, AN panik dan mengambil perhiasan emas yang dipakai korban.

Saat ini, AN telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang curas dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Kasus ini menjadi contoh tragis bagaimana keserakahan dapat menjerumuskan seseorang untuk melakukan tindakan kriminal, bahkan terhadap orang terdekatnya,” tutur Primadona.(mcr36/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler