Wanita Pamer Camry dengan Pelat Nomor TNI, Puspom Bergerak, Akhirnya..

Kamis, 04 Maret 2021 – 11:04 WIB
Mobil Camry yang diketahui pakai pelat nomor TNI palsu. Foto: Instagram Puspom TNI

jpnn.com, JAKARTA - Puspom TNI mengamankan perempuan berinisial RHK alias Pooja yang memamerkan pelat militer palsu di kendaraan pribadi.

Jajaran Puspom TNI langsung bergerak mencari RHK setelah videonya viral di media sosial.

BACA JUGA: Masih dalam Rahim, Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Sudah Dapat Diskon Pajak, Kok Bisa?

"Tim Puspom TNI mengamankan kendaraan yang dipamerkan RHK pukul 23.30 WIB pada Rabu 3 Maret," ujar Komandan Denpom III Siliwangi Letkol Cpm Harjono Pamungkas.

Menurut Pamungkas, kendaraan tersebut milik Edbert Reynold alias Beni alias Leonardo alias Kwe Liong Chun (49), seorang wiraswasta.

BACA JUGA: Kontak Tembak TNI-Polri dengan MIT, 1 Personel Brimob Polda Sulteng Gugur

Dia mengungkap RHK membuat konten tersebut pada Selasa (2/3) sekitar pukul 14.00 WIB.

Perempuan asal Bandung itu membuat video dengan latar belakang mobil sedan mewah berpelat dinas TNI No 3423-00 di daerah Gegerkalong, Kota Bandung.

BACA JUGA: TNI AL Dorong Program Kampung Bahari Nusantara

RHK kemudian mengunggah video itu  ke akun Khamali-888 di TikTok pada pukul 18.00 WIB.

Saat diperiksa, RHK mengaku memberikan imbalan Rp1,5 juta untuk mendapatkan pelat nomor tersebut dari Aji Nugraha di Bandung, pada September 2020.

Pamungkas memastikan pelat nomor yang dipasang di Toyota Camry tersebut palsu dan tidak terdaftar di Denma Mabes TNI. Adapun nomor polisi asli mobil mewah itu ialah D 17 YRZ.

"Selanjutnya untuk proses hukum akan dilimpahkan ke Polrestabes Bandung," sambung Pamungkas.

RHK diduga melanggar UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen yang ancaman hukumannya enam tahun penjara.  (rdo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2.112 Personel Polda Kalteng Disiagakan, Kapolda Turun Tangan


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler