jpnn.com - JAKARTA - Bakal calon presiden dari Gerindra Prabowo Subianto menjadi pilihan utama para ibu rumah tangga atau kalangan mak-mak pada Pilpres 2024.
Itu hasil survei Lembaga Survei Jakarta (LSJ) periode 20-29 Juni 2023.
BACA JUGA: Tak Menapaki Karpet Merah di HUT Bhayangkara Polri, Prabowo Subianto Banjir Pujian
Survei yang dilakukan oleh LSJ itu melibatkan sebanyak 1.200 responden yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dari 34 provinsi di Indonesia.
Mereka berusia minimal 17 tahun atau telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
BACA JUGA: Ganjar Siapkan Ruang Darurat di Setiap Sekolah Pascagempa Yogyakarta
Pengumpulan data yang dilakukan melalui metode wawancara via telepon. Survei tersebut memiliki tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dengan margin of error sekitar 2,83 persen.
Sebanyak 36,7 persen responden dari kalangan mak-mak mengaku akan memilih Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
BACA JUGA: Syahganda Minta Anies Mendoakan 3 Nama ini Saat Berada di Multazam
"Di kalangan emak-emak (ibu rumah tangga), Prabowo menjadi pilihan utama," ujar Direktur Riset LSJ Fetra Ardianto saat memaparkan hasil survei bertajuk "Dinamika Elektabilitas dan Arah Dukungan Kalangan ASN dan Emak-Emak Jelang Pemilihan Presiden 2024", Senin (3/7).
"Ketika LSJ menanyakan kepada responden siapa yang akan dipilih jika pilpres hanya diikuti oleh Prabowo, Ganjar, dan Anies, sebanyak 36,7 persen responden dari kalangan emak-emak ternyata memilih Prabowo," imbuhnya.
Sementara itu, sebanyak 32,5 persen responden lainnya yang juga dari kalangan ibu rumah tangga itu mengaku akan memilih Ganjar Pranowo, dan 21,4 persen mengaku menjatuhkan pilihan kepada Anies Baswedan.
"Lalu, 9,4 persen lainnya masih belum dapat menentukan pilihannya," kata Fetra.
Menurut Fetra ibu rumah tangga merupakan kelompok pemilih yang cenderung fanatik dan loyal.
Pilihan dari kalangan mak-mak biasanya lebih bersifat spontan dan reaktif karena setiap hari mereka merasakan langsung dampak gejolak ekonomi, terutama terkait dengan naik dan turunnya harga bahan-bahan kebutuhan pokok.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan