Wapres: Belanja Pegawai di Atas 50 Persen tak Masalah, Asal...

Kamis, 26 Mei 2016 – 19:47 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla, didampingi oleh Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyerahkan penghargaan Top 35 Inovasi Pelayanan Publik di Jakarta, Kamis (26/5). FOTO: Humas KemenPAN-RB for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Dalam Rakornas Kepegawaian 2016 yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat menyentil banyaknya daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen.

Menurut JK, hal itu tidak menjadi masalah selama pegawai bisa meningkatkan kinerja dan efektivitas pemerintahan yang baik.

BACA JUGA: Mendadak Nongol di KPK, Aseng Bungkam

“Kalau PNS-nya bisa membantu pemerintah‎ meningkatkan pendapatan negara, jumlah belanja pegawai di atas 50 persen jadi tidak masalah. Sebab, dengan peningkatan pendapatan negara atau daerah, jumlah belanja pegawai yang sama akan menjadi lebih kecil dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh,” papar JK di Jakarta, Kamis (26/5).

Untuk itu, lanjut JK, ‎pendidikan di daerah harus ditingkatkan terus menerus agar proses pengelolaan ASN menjadi lebih baik.

BACA JUGA: Soal Satu Ini Fahri Hamzah Setuju dengan Keputusan Presiden

“Saya berharap rakornas ini diharapkan mampu membagi pengalaman kesuksesan pengelolaan kepegawaian yang sudah baik bisa ditularkan kepada instansi lain," ucapnya.

Wapres juga berpesan agar tidak perlu membuat banyak aturan, saat ini rakyat dan pemerintah sudah terlalu diributkan dengan aturan sehingga daya saing kita kalah. Pejabat yang baik harus menekankan percepatan layanan untuk efektivitas kinerja dan meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan. 

BACA JUGA: Wapres Serahkan Penghargaan Top 35 Inovasi Pelayanan Publik 2016

“Kami mengharapkan lingkup institusi pemerintah berorientasi kepada pelayanan masyarakat yang lebih baik, lebih cepat, lebih efektif, sehingga meningkatkan rasa adil dan kemakmuran masyarakat,” katanya.‎(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mungkinkah Jabatan Kapolri Boleh Diperpanjang? Beginilah Jawab Luhut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler