jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons keinginan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin tentang adanya sertifikasi terhadap khatib. Menurut PBNU sertifikasi boleh asalkan tidak bersifat mengekang.
"Mungkin sah-sah saja untuk kebutuhan pada level tertentu seseorang harus memiliki sertifikasi A,B,C dan seterusnya, tetapi tidak bisa kalau sertifikasi itu dijadikan alat untuk membatasi atau mengekang dakwah," ujar Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU Saifullah Amin di Jakarta, Selasa (18/2).
BACA JUGA: Permintaan Wapres Maruf Amin Buat Para Khatib Jumatan
Menurut dia, wacana pemberian sertifikasi terhadap khatib tak memiliki masalah, apalagi saat ini banyak penyiar ajaran Islam yang belum memiliki cukup kapasitas, tetapi telah berdakwah di masyarakat.
Namun, dalam penerapan sertifikasi itu, Saifullah mengingatkan agar tidak membatasi khatib dalam menyiarkan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Fachrul Razi Bukan Menteri Agama Islam, tetapi Sering Menjadi Khatib
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan khatib harus bersertifikat dan memiliki komitmen kebangsaan karena posisinya sebagai penceramah akan berpengaruh pada cara berpikir, bersikap, dan bertindak dari umat Islam.
"Khatib itu omongannya betul-betul harus membawa kemaslahatan. Makanya perlu ada sertifikasi khatib, yang bacaannya benar, komitmennya benar, diberi sertifikat. Nanti Ikatan Khatib DMI (Dewan Masjid Indonesia) mempertanggungjawabkan itu," kata Ma'ruf Amin saat membuka Rakernas II dan Halaqah Khatib Indonesia di Istana Wapres Jakarta, Jumat (14/2).
BACA JUGA: PA 212 dan FPI Kukuh Gelar Aksi di Gedung DPR, Ini Tanggal Mainnya
Menurut Ma'ruf, khatib harus memiliki pemahaman agama Islam yang benar, baik dari segi pelafazan maupun pemaknaan terhadap ayat-ayat Al Quran, sehingga ceramah yang disampaikan para khatib tidak disalahartikan oleh umat Islam. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan