Wapres: Konstitusi Harus Melindungi Semua Warga

Sabtu, 18 Agustus 2018 – 21:12 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Pimpinan MPR pada acara Peringatan Hari Konstitusi Tahun 2018 di gedung Nusantara IV, gedung parlemen, Jakarta, Sabtu (18/8). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan peringatan Hari Konstitusi mengandung makna bahwa para bapak pendiri bangsa dengan sigap dan berani menyatakan kemerdekaan, baru kemudian merumuskan kerangka dasar dan tujuan berbangsa.

Menurut JK, prinsip dasar konstitusi adalah melindungi semua warga, menciptakan keadilan, pemerataan ekonomi dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut berperan aktif menjaga perdamaian dunia.

BACA JUGA: Perubahan Konstitusi Harus Tetap pada Tujuan Bernegara

Dalam sejarahnya, kata dia, Indonesia sudah mengalami empat macam konstitusi. Mulai dari UUD 1945, Konstitusi RIS, UUDS 1950 dan kembali ke UUD 1945, dan sekarang UUD NRI 1945.

“Meskipun UUD 1945 mengalami amandemen, perubahan konstitusi hanya dilakukan untuk mengakomodasi hal-hal yang sangat penting,” kata JK saat pidato pada Peringatan Hari Konstitusi Tahun 2018 di gedung Nusantara IV, gedung parlemen, Jakarta, Sabtu (18/8).

BACA JUGA: MPR Bisa Mengeluarkan Tap MPR Tentang Penetapan Presiden

Dalam Peringatan Hari Konstitusi yang mengangkat tema 'Konstitusi Menjawab Tantangan Zaman', JK menuturkan bahwa konsitusi merupakan hal yang dinamis dan hidup yang menyesuaikan perkembangan dan kemajuan bangsa. Dinamika dalam konstitusi juga dialami oleh negara-negara lain. Amerika Serikat maupun India melakukan amandemen konstitusi. Sedangkan Thailand sering berubah. "Tetapi beruntung kita tidak demikian," tegasnya.

Menurut JK, pertanyaan penting yang harus dijawab dalam peringatan Hari Konstitusi adalah hal-hal apa yang perlu diantisipasi menghadapi perubahan zaman ke depan. Misalnya bagaimana peran ilmu pengetahuan dan teknologi, perpecahan yang terjadi di sejumlah negara.

BACA JUGA: Ketua MPR Ajak Masyarakat Sukseskan Asian Games 2018

“Tapi Indonesia bisa tetap bersatu, karena konstitusi ini. Bagaimana memperkuat konstitusi kita, untuk tetap menjadi dasar yang kuat bagi kehidupan negara,” katanya.

JK mengingatkan memperingati Hari Konstitusi bukan hanya sekadar peringatan. Melainkan kesempatan untuk mengevaluasi apa yang akan terjadi pada bangsa ini, dan merespons berbagai perubahan di dunia. Di bagian dunia yang lain terjadi perubahan negara kapitalis menjadi proteksionis. Sebaliknya negara sosialis justru menjadi lebih liberal.

“Di sinilah perlunya saran dan pandangan para pakar untuk memberi masukan yang strategis," ujar JK.

Lebih lanjut, JK menegaskan dinamika dalam konstitusi agar tetap memegang prinsip dasarnya. Namun, ujar dia, untuk pelaksanaannya dapat mendukung pembuatan kebijakan yang baik, serta tetap responsif terhadap perubahan yang terjadi.

“Hari ini menjadi peringatan bahwa dasar negara ini tetap berdiri tegak dan kuat. Konsitusi bukan hanya milik MPR, melainkan milik seluruh bangsa Indonesia," kata JK.

Sementara itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam sambutannya mengungkapkan konstitusi yang ada saat ini sudah lebih demokratis dan modern. Karena itu, konstitusi sebagai landasan dan hukum utama harus mendapat pengawalan agar dapat tetap menjadi panduan bernegara, karena memuat konsensus seluruh warga negara, yang merangkum kehendak dan cita-cita bernegara untuk diwujudkan keadilan di masa sekarang dan yang akan datang.

Zulkifli juga mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat rasa kecintaan demi menjaga keutuhan peradaban Indonesia hari ini dan dimasa depan.

Dalam rangkaian Peringatan Hari Konstitusi Tahun 2018 ini, juga dilaksanakan Sarasehan Nasional bertajuk “Memperkuat Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR dalam Sistem Hukum Indonesia".

Pemateri dalam sarasehan kali ini adalah Prof. Dr. Maria Farida, S.H., M.Hum., Rambe Kamarul Zaman, M.Sc, Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H., dengan moderator Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LLM.

Turut hadir dalam Peringatan Hari Konstitusi dan Sarasehan Nasional Tahun 2018, antara lain adalah Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, Mahyudin, Hidayat Nurwahid, EE Mangindaan. Sedangkan Wapres JK didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar dan Plt Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah Guntur Iman Nefianto.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sukseskan Asian Games dan Prestasi Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler