jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin berharap para pelaku ekonomi syariah dapat menjadikan pandemi Covid-19 untuk mengembangkan industri produk halal, baik di Indonesia maupun dunia.
Menurut Kiai Ma'ruf, potensi industri produk halal di masa pandemi Covid-19 sangat besar karena aspek kesehatan dan higienitas menjadi pertimbangan mutlak bagi masyarakat dalam memilih produk.
BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid Dukung Ponpes Jadi Sentra Pengembangan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah
"Pemberlakuan tatanan baru di mana aspek kesehatan dan higienitas menjadi hal yang mutlak, sesungguhnya memberikan peluang yang sangat besar bagi industri produk halal," kata Wapres Ma'ruf Amin pada acara Pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Ke-7 tahun 2020, Jum'at (7/8).
Caranya, lanjut Kiai Ma'ruf, produk halal harus menjadi pilihan rasional masyarakat yang tidak hanya karena kehalalannya, tetapi juga sehat dan higienis.
BACA JUGA: Begini Pesan Wapres Maruf Amin Jelang Iduladha di Tengah Pandemi
Dengan begitu, produk halal akan menjadi pilihan konsumen selama dan pasca pandemi Covid-19.
"Selama ini saya selalu sampaikan bahwa produk halal harus menjadi pilihan rasional bagi seluruh kalangan dan bukan hanya sekadar karena kehalalannya saja. Produk halal harus berkualitas, enak rasanya, sehat, bergizi, higienis dan thoyyib. Makanan halal adalah merupakan good food," tegas Wapres.
BACA JUGA: Wapres Maruf Amin Pilih Tokoh Pemuda Jadi Staf Khusus
Untuk itu, ketua umum nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini berharap agar para pelaku ekonomi syariah memanfaatkan momentum pandemi ini.
Termasuk dengan menyediakan produk-produk yang terkait dengan kesehatan.
"Selain itu, produk-produk yang berhubungan dengan kesehatan serta kenyamanan masyarakat selama pandemi dan setelahnya juga menjadi peluang baru. Pelaku ekonomi syariah dapat turut menyediakan berbagai produk dan jasa yang terkait," jelasnya.
Sementara dalam memasarkan produk-produknya, Wapres berharap agar pelaku ekonomi syariah mengikuti tren saat ini yaitu dengan memanfaatkan teknologi digital untuk transaksi secara online.
"Pelaku ekonomi syariah harus menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut, sehingga pemanfaatan teknologi digital dan transaksi online menjadi mutlak diperlukan," tandas Kiai Ma'ruf. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam