Wapres Ma'ruf Amin Sampaikan Pesan Jokowi di KPK

Senin, 09 Desember 2019 – 15:12 WIB
Wapres Ma'ruf Amin. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Pada kesempatan ini, Ma'ruf menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo terkait misi pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Hina Wapres Ma’ruf Amin, Habib Jafar Dibekuk Polisi

Presiden Jokowi tak hadir dalam acara yang diselenggarakan KPK itu. Dalam agenda yang diterima, Presiden Jokowi menghadiri pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK Negeri 57, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

KH Ma'ruf sendiri membuka sambutannya dengan menyampaikan selamat memperingati Hakordia 2019.

BACA JUGA: KPK Bakal Ungkap Korupsi Berjemaah di Garuda Indonesia

Dia mengharapkan peringatan ini menjadi momentum upaya penyadaran publik atas bahaya korupsi, yang menjadi salah satu persoalan krusial di negeri ini.

"Korupsi merupakan suatu kejahatan yang bersifat sistemik dan menjadi masalah serius bagi pembangunan di Indonesia, karena menghambat efektivitas mobilisasi dan alokasi sumber daya pembangunan," kata KH Ma'ruf.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Sandiaga Uno tentang Eks Dirut Garuda Hingga Suami Iis Dahlia

Ketua Umum nonaktif Majelis Ulama Indonesia ini menyampaikan arahan Presiden Jokowi kepada seluruh anggota kabinetnya saat pelantikan pada 23 Oktober 2019 lalu. Ma'ruf mengingat bahwa Presiden Jokowi sangat menekankan kepada menterinya agar menghindari tindakan koruptif.

"Jangan korupsi. Ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi. Pernyataan ini merupakan komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden," kata KH Ma'ruf.

Presiden Jokowi, lanjut KH Ma'ruf, juga memberikan arahan agar aksi pencegahan korupsi diprioritaskan pada sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

Contohnya pelayanan administrasi pertanahan, pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan.

"Pemerintah secara konsisten akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan regulasi dan tata kelola kelembagaan. Kebijakan dimaksud diimbangi dengan bekerjanya pengawasan yang efektif, baik internal maupun eksternal, yang melibatkan partisipasi publik melalui keterbukaan informasi," jelas KH Ma'ruf. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler