Juru bicara Koalisi Kemanusiaan dan Keluarga Korban Lampung, Saurip Kadi dihadapan anggota Komisi Hukum DPR itu menjelaskan bahwa penyiksaan itu terkait tudingan Pam Swakarsa terhadap masyarakat yang menyerobot lahan milik PT Silva Inhutani di Desa Mesuji, Provinsi Lampung.
"Tindak kekerasan sadis dengan cara dibantai ini dialami warga Lampung sejak awal tahun 2011
BACA JUGA: Pimpinan DPR Bantah Incar Wa Ode Nurhayati
Pelakunya seperti dalam tayangan video yang diputar di Komisi III tadi, diduga dilakukan oleh oknum Polri," ujar Saurip Kadi, dihadapan sejumlah anggota Komisi III DPR.Ditegaskannya, setidaknya telah diketahui sekitar 8 orang meninggal dunia dan sekitar 20 orang di antaranya mengalami cacat fisik permanen.
Agar korban tidak berjatuhan lagi, lanjutnya, masyarakat Mesuji minta perhatian sungguh-sungguh dari DPR untuk segera menginvestigasi dan mendesak Kapolri Timur Pradopo mengusut kasus ini
Di tempat yang sama, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat Lampung ini kepada pihak-pihak terkait dan segera meminta Kapolri dan jajarannya menjelaskan peristiwa sadis itu.
Selain itu, kata politisi Golkar itu, Komisi III DPR juga akan membentuk tim investigasi ke lapangan untuk menyelidiki peristiwa yang melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan ini.
"Jika benar tindakan oknum kepolisian itu seperti dalam tayangan video tadi, ini merupakan pelanggaran hukum berat
BACA JUGA: Giliran Mubarok yang Diserang Nazar
Karena itu kasus ini mesti ditelusuri dan diselidikiBACA JUGA: Lagi, Nazar Tuding Pimpinan KPK Perampok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Makassar Sabet Bung Hatta Award
Redaktur : Tim Redaksi