Warga Ambon Serahkan 106 Pucuk Senjata Api, Azis Syamsuddin: Saya Apresiasi Sikap Sukarela Masyarakat

Selasa, 13 April 2021 – 15:28 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin memberikan apresiasi terhadap warga Pulau Ambon yang secara sukarela menyerahkan 106 pucuk senjata api. Ilustrasi: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin memberikan apresiasi terhadap warga Pulau Ambon yang secara sukarela menyerahkan 106 pucuk senjata api (senpi) sisa-sisa konflik horizontal di Maluku 1999-2000.

Dia berharap kesadaraan yang tinggi oleh warga Pulau Ambon ini pun diikuti oleh oleh warga lainnya. Terlebih mereka yang selama ini menyimpan senpi ilegal.

BACA JUGA: KKB Kembali Lakukan Penembakan, Azis Syamsuddin: Jangan Terpancing

"Saya apresiasi atas sikap sukarela yang ditunjukan. Harapannya ini diikuti warga lain. Ini sikap yang baik dalam upaya menjaga kondusifitas daerah dan nasional pada khususnya," tutur Azis dalam keterangannya, Selasa (13/4).

Azis menjelaskan, ratusan senpi diserahkan warga secara sukarela melalui personil Resimen Induk (Rindam) XVI/Pattimura yang berlokasi di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, sejak Januari hingga 10 April 2021.

BACA JUGA: Napi Simpan Senjata Api di Dalam Lapas, Ehhh Ternyata

Total, lanjut dia, ada enam pucuk senjata organik dan 100 pucuk senjata rakitan, serta 252 butir amunisi campuran.

"Langkah seperti ini menunjukkan kesadaran warga dalam menjaga dan memelihara kamtibmas. Apresiasi juga saya tunjukan kepada Rindam XVI/Pattimura yang mampu mengarahkan warga dalam melakukan pembinaan teritorial kepada masyarakat," terang Azis.

Selain itu, Azis juga berharap Direktorat Intelijen dan Keamanan di masing-masing Polda bisa menginvetaris kepemilikan senjata api yang dimiliki warga sipil.

"Pemilik senjata api diwajibkan untuk secara periodik memperpanjang izin kepemilikannya. Dengan adanya invetarisasi data, setidaknya ini upaya meningkatkan pengawasan. Catat dan registrasi agar, jika terjadi sesuatu mudah untuk dilakukan langkah-langkah," jelas Azis.

Ke depan, setiap Polda memiliki aplikasi pendaftaran kepemilikan senjata api secara daring. Fungsi ini untuk mengontrol pengunaan senpi yang beredar di masyarakat.

"Selain terdaftar, jajaran Polri juga bisa memantau senjata api yang dimiliki warga sipil lewat aplikasi. Karena kejahatan saat ini, kerap mengunakan senpi, tak terkecuali air gun yang dijual bebas dan kerap digunakan untuk tujuan jahat," pungkas Azis Syamsuddin. (jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler