Warga Ancam Bakar Kantor Kades

Kamis, 03 April 2014 – 00:59 WIB

jpnn.com - MUSI RAWAS - Dialog perwakilan warga empat desa, Petunang, Leban Jaya, Bamasco, dan Jaya Tunggal, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), kabupaten Musi Rawas, Sumsel dengan DPRD sempat memanas. Warga menuntut kades Petunang dipecat. Mereka menduga sang kades menyalahi wewenang dengan menjual lahan desa tanpa sepengetahuan warga ke PT EL. 

"Jika tidak dikembalikan, kami mengancam akan membakar kantor Kades Petunang," celetuk salah seorang pendemo.    

BACA JUGA: Ratusan PNS Naik Pangkat

Dalam orasinya, massa membawa spanduk sepanjang tiga meter bertuliskan "Turunkan Kades Petunang, jatuhkan dan jebloskan dia ke penjara karena rakyat merasa sangat dijajah dan menderita di masa kepemimpinannya. Kantor kades jika tidak dikosongkan, maka akan kami bakar," tegas koordinator lapangan (korlap), Irsad.    

Dikatakan, pihaknya sudah berusaha untuk menyelesaikan dan mencari solusi terbaik dengan menemui camat TPK. Namun, tak dipedulikan sama sekali. "Saya datang tidak dihargai, saya telepon tidak diangkat, serta di-SMS tidak dibalas. Di mana etika seorang camat membela rakyat," jelasnya.  

BACA JUGA: Dewan Abaikan Aspirasi Honorer K2

Anggota DPRD Mura, Leo Adonora, berjanji untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas. "Saya siap mempertaruhkan nyawa demi masyarakat. Kalau lahan digusur dan tidak ada ganti rugi, saya siap bersumpah menggunakan Alquran bahwa saya akan memihak kepada masyarakat," tegasnya.  

Wakil Ketua DPRD Mura, Herman Mawi, mengatakan, dari hasil rapat disimpulkan kades Petunang untuk segera diproses dengan meminta keputusan dari bupati. Termasuk menyetop kegiatan PT EL dan menyiapkan tim pengamanan di Desa Petunang. "Segera laksanakan, jangan sampai jalan diblokir. Untuk Asisten I, Ali Sadikin, segera laksanakan 2x24 jam," pungkasnya. (wek/ce6/mas)

BACA JUGA: Ical Percaya SYL Bisa Menangkan Golkar di Sulsel

BACA ARTIKEL LAINNYA... 200 Prajurit Tes Urine


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler