JAKARTA - Polisi menahan sedikitnya 36 orang yang diduga sebagai imigran gelap asal Afghanistan di Bantul, Jogjakarta, Jumat (17/2). Hal ini bisa dilakukan setelah warga menolak menyelundupkan pelintas batas antarnegara tersebut dan melaporkan ke polisi.
‘’Ada masyarakat yang melaporkan sekitar 36 imigran gelap dari Afghanistan yang meminta supaya diantar ke tengah laut, namun masyarakat tersebut tidak mau. Lalu mereka melaporkannya ke Polres Bantul,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat.
Polisi mengaku belum mendapat informasi bagaimana para imigran yang berniat mencari suaka di Australia itu sampai di Bantul. Alasannya dalam pemeriksaan imigran dari negara konflik ini sulit memberi keterangan.
"Mereka tidak terus terang dalam pemeriksaan tersebut dan berbelit. Dari mana dan siapa yang memfasilitasinya. Mereka seakan-akan tidak mengerti dengan bahasa,’’ kata Saud.
Seperti diketahui Indonesia merupakan jalur yang kerap disinggahi para pencari suaka yang ingin hidup di Australia. Mereka kerap mencari jalur pesisir selatan Indonesia untuk mencapai daratan negeri kangguru itu.
Kasus terakhir terjadi beberapa pekan lalu. Puluhan imigran asal Iran tewas setelah kapal kayu yang membawanya terhempas gelombang di laut Pangandaran. Mereka yang selamat telah dipulangkan sementara sejumlah warga negara Indonesia yang terlibat dalam penyelundupan itu diperoses hukum. (zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Bantah Sumbang Dana ke Calon Ketum PD
Redaktur : Tim Redaksi