jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap seorang begal sadis berinisial BHJ (27) yang beraksi di Jalan Raya Kali CBL, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (21/9) lalu.
Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Seno mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor di jalan tersebut.
BACA JUGA: Suami Tak Ada di Rumah, Istri Sering Main Kuda-kudaan dengan Pria Lain
Selanjutnya, pelaku dan rekannya berinisial UCL (25) memepet korban dan mengancam dengan senjata tajam jenis celurit.
Korban yang ketakutan kemudian terjatuh dari motornya. Kedua begal langsung mengambil dan membawa kabur motor korban.
BACA JUGA: Remaja Putri Tepergok Pacaran di Kamar, Akhirnya Berbuat Nekat
Warga setempat yang melihat kejadian tersebut langsung menolong korban dan bisa menangkap BHJ. Sedangkan UCL melarikan diri.
"Modus mereka selalu sama, memepet korban yang sendiran di jalan, kemudian mengancamdan bahkan tak segan melukai korbannya," kata Tri dalam keterangan tertulis, Senin (27/9).
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung menangkap BHJ.
Tri menambahkan bahwa polisi juga mengamankan barang bukti berupa celurit dan senjata api jenis airsoft gun milik pelaku.
"Tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan tak segan-segan melukai korbannya, baik dengan senjata tajam maupun airsoft gun," ujar Tri.
Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya yang buron.
Atas perbuatannya, BHJ dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekeran dan ancaman hukuman penjaranya 12 tahun. (mcr1/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi