Warga Cakung Timur Buat Surat Pernyataan dan Pilih Bongkar Rumah Sendiri

Jumat, 16 Oktober 2020 – 08:05 WIB
Kali Rawa Rengas, Cakung Timur, Jakarta Timur, Kamis (15/10). Foto: Dokumentasi Kelurahan Cakung Timur

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan normalisasi Kali Rawa Rengas, Jakarta Timur pada awal November 2020.

Dalam prosesnya, saat ini pemprov tengah membebaskan lahan di bantaran kali yang diduduki bangunan liar rumah warga, guna kepentingan perluasan lebar kali.

BACA JUGA: Lanjutkan Normalisasi Sungai, Anak Buah Anies Baswedan Siapkan Rp 128 Miliar

Lurah Cakung Timur Rahman Setiana mengatakan, ada sebanyak 18 KK yang tinggal di atas tanah milik pemerintah, yakni bantaran kali, akan dipindahkan ke Rusun Rawa Bebek dan Rusun Cakung Barat dalam waktu dekat.

"Kami pindahkan ke dua rusun, mereka yang memilih. Tidak ada paksaan," kata Rahman saat dikonfirmasi, Kamis (15/10).

BACA JUGA: Pemprov DKI Buka Peluang Impor Sekda dari Luar Jakarta

Rahman menjelaskan, negosiasi antara pihaknya dengan warga di bantaran kali sudah selesai.

Hasilnya, warga memilih untuk membongkar rumahnya sendiri, lalu pindah ke rusun.

BACA JUGA: Jokowi Copot Irwandi Yusuf dari Jabatan Gubernur Aceh

"Mereka (warga) sudah buat surat pernyataan dan memilih bongkar rumah sendiri," ujar Rahman.

Awalnya proses negosiasi mendapat penolakan dari warga.

Mereka ingin pemerintah membeli rumah yang akan digusur.

Namun, hal itu ditolak pemerintah karena warga bantaran kali tinggal di atas tanah milik pemerintah alias bangunan liar.

Adapun normalisasi Kali Rawa Rengas ini nantinya diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir di wilayah Cakung Timur dan sekitarnya. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler