Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang Purnadi menyebutkan, total penduduk yang menyelesaikan perekaman E-KTP berjumlah 1.578.041 orang. Kini, pihaknya sudah menutup pembuatan E-KTP di desa-desa dan peralatanya sudah ditarik. Jika ada penduduk yang terselip belum melakukan perekaman bisa langsung perekaman dengan datang ke kantor kecamatannya masing-masing.
‘’Jadi untuk perekaman yang di desa-desa sudah ditutup, alatnya sudah kami tarik. Tapi kami tetap melayani perekaman di kantor kecamatan untuk antisipasi ada penduduk yang terselip belum perekaman. Misalnya, mereka yang admintrasi kurang lengkap dan sebelumnya keluar kota,” ucap Purnadi kepada Malang Post (Grup JPNN).
Pria berkacamata ini menyebut, hasil perekaman E-KTP juga berguna dalam pendataan baru jumlah penduduk di Kabupaten Malang. Usai angkanya dibawah target kuota perekaman, jumlah penduduk dinilainya mengalami penyusutan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan karena warga yang ternyata terekam memiliki kartu keluarga (KK) ganda serta meninggal dan pindah tak terlaporkan.
Meski demikian, pekerjaan Dispenduk Capil ternyata masih mengantongi pekerjaan rumah (PR). Sebab, 700 orang warga di Desa Jabung, Kecamatan Jabung belum lakukan perekaman. Mereka seluruhnya masih menjalani penugasan dari TNI Angkatan Udara ke luar negeri hingga akhir tahun ini. Selain itu, dispenduk juga masih melakukan pelayanan E-KTP di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lowokwaru.
‘’Untuk warga yang di Jabung, itu menjadi tanggung jawab kami. Selain itu, kami sekarang lakukan perekaman di LP Lowokwaru, ada 900 orang warga kabupaten Malang, setelah sebelumnya di LP wanita Sukun, berjumlah 40 orang,” terang Purnadi. (poy/aim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivitas PNS di Kaimana Lumpuh Total
Redaktur : Tim Redaksi