Warga di Waduk Pluit Diberi Waktu 2 Tahun

Senin, 13 Mei 2013 – 13:31 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama memaklumi jika warga yang menempati area Waduk Pluit masih menolak untuk direlokasi. Pasalnya, sampai sekarang Pemprov DKI belum mampu menyediakan rumah susun (rusun) untuk menampung mereka. Oleh karenanya, Pemprov DKI masih memberi kesempatan bagi warga untuk mendiami tanah milik pemerintah itu.

"Silakan, kita kasih waktu 2 tahun, dalam 1 tahun kita bikin rusun lebih banyak. Begitu rusun siap Anda harus pindah," tegas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/5).

Menurutnya, saat ini Pemprov DKI tengah merencanakan membangun rusun dibeberapa lokasi. Antara lain di Muara Baru, Daan Mogot, dan Marunda.

Namun, ia belum bisa memastikan berapa banyak rusun yang akan dibangun. Alasannya, saat ini pembebasan tanah untuk pembangunan rusun belum rampung.

"Kita tergantung tanah, 2,2 hektar sudah pasti. Ada lagi 6,2 hektar tapi tadi orangnya datang dia minta apraisal dulu," ucapnya.

Masih lanjut Ahok, apabila rusun telah tersedia maka tidak ada alasan bagi warga menolak untuk direlokasi. Selain status warga adalah ilegal, lokasi relokasi juga masih di area ibu kota.

"Saya bukannya pindahkan Anda ke Papua lho. Di tempat saya banyak orang tinggal di Papua 6 bulan nggak pulang demi hidupi anak istri. Anda masih di Jakarta," tandas mantan Bupati Belitung Timur itu. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lions Clubs Buka Cabang di Tangsel

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler