jpnn.com, JAKARTA - Warga negara Ghana, Festus (24), ditemukan tewas di unit 0601 Apartemen Gallery West Residence Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Polisi menduga jika korban dibunuh temannya saat bermain gim konsol.
BACA JUGA: Motif Suami Tega Bunuh Istri Siri yang Hamil 7 Bulan Terungkap, Oh Ternyata
Tiga saksi mata berada di tengah kejadian tersebut, termasuk saksi kunci, yakni pria berinisial L (25), yang menginap di lokasi kejadian atau apartemen pacarnya yang berinisial T.
“Sejauh ini kami duga pelaku merupakan teman korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Senin.
BACA JUGA: Usai Salat Tahajud Sujatmoko Mendengar Teriakan Minta Tolong dari Rumah Saidun, Tragis
Festus diperkirakan tewas di lokasi kejadian pada Sabtu (24/10) sekira pukul 17.30 WIB.
Dalam keterangannya, L mengatakan ada dua laki-laki berkebangsaan Ghana yang datang ke apartemen pacarnya, yakni Festus dan terduga pelaku inisial S pada Sabtu dini hari.
BACA JUGA: 12 ABG Tertangkap Basah Lagi Mesum di Penginapan, Pengakuannya Mengejutkan
Korban dan terduga pelaku sempat mengobrol dengan bahasa Afrika sekitar setengah jam.
Kemudian keduanya berpamitan pulang. Sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB, kedua orang itu datang lagi.
Festus, S dan T sempat mengobrol bertiga menggunakan bahasa Afrika, kemudian mereka sempat bermain gim konsol dan minum alkohol ditemani T. Sedangkan saksi L masuk ke kamar mandi.
“Saksi mendengar suara gaduh dan benda jatuh, kemudian melihat terduga pelaku memegang pisau sedang menusuk korban, sedangkan T berusaha melerai,” ujar Arsya.
Selanjutnya, saksi L berusaha menolong Festus yang ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia kemudian menghubungi ambulans melalui satpam.
Sementara, terduga pelaku menghubungi pacarnya, yakni saksi DK. Tak lama kemudian DK datang ke apartemen tersebut.
“Kemudian pelaku dan saudara T tidak berada di tempat kejadian, diduga melarikan diri,” ujar Arsya.
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti