JAKARTA - Partisipasi warga Gorontalo untuk melaporkan dugaan korupsi maupun penerimaan gratifikasi yang dilakukan para penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih rendah.
Hal ini terlihat sejak KPK berdiri hingga sekarang, belum ada satupun laporan pengaduan yang terdaftar. Jauh berbeda dengan warga di provinsi tetangga, Sulawesi Utara (Sulut) yang lebih dari tiga kepala daerah maupun pejabatnya terjerat hukum. Sebut saja mantan Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi, mantan Bupati Minahasa Utara Vonny Panambunan, dan mantan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar.
"Dibandingkan Sulut, memang Gorontalo lebih 'adem'. Partisipasi warga Gorontalo untuk melaporkan tindakan penyimpangan para pejabatnya masih rendah," kata Jubir KPK Johan Budi Sp yang dihubungi media ini, Kamis (11/7).
Meskipun ada laporan pengaduan, lanjutnya, tidak bisa ditindaklanjuti KPK. Penyebabnya karena kurangnya data-data pendukung.
"KPK akan sulit menyelidiki laporan yang tidak disertai bukti akurat. Selama ini yang KPK tindaklanjuti adalah laporan pengaduan yang jelas, baik pelapornya maupun kasus hukumnya," bebernya.
Mengenai isu datangnya tim KPK ke Gorontalo untuk mengusut penggunaan anggaran pilwako oleh panwaslu, Johan menyangkalnya. "Sampai saat ini belum ada tim KPK yang ke Gorontalo," katanya. (esy/jpnn)
Hal ini terlihat sejak KPK berdiri hingga sekarang, belum ada satupun laporan pengaduan yang terdaftar. Jauh berbeda dengan warga di provinsi tetangga, Sulawesi Utara (Sulut) yang lebih dari tiga kepala daerah maupun pejabatnya terjerat hukum. Sebut saja mantan Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi, mantan Bupati Minahasa Utara Vonny Panambunan, dan mantan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar.
"Dibandingkan Sulut, memang Gorontalo lebih 'adem'. Partisipasi warga Gorontalo untuk melaporkan tindakan penyimpangan para pejabatnya masih rendah," kata Jubir KPK Johan Budi Sp yang dihubungi media ini, Kamis (11/7).
Meskipun ada laporan pengaduan, lanjutnya, tidak bisa ditindaklanjuti KPK. Penyebabnya karena kurangnya data-data pendukung.
"KPK akan sulit menyelidiki laporan yang tidak disertai bukti akurat. Selama ini yang KPK tindaklanjuti adalah laporan pengaduan yang jelas, baik pelapornya maupun kasus hukumnya," bebernya.
Mengenai isu datangnya tim KPK ke Gorontalo untuk mengusut penggunaan anggaran pilwako oleh panwaslu, Johan menyangkalnya. "Sampai saat ini belum ada tim KPK yang ke Gorontalo," katanya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Surabaya Datangkan Jerapah dari San Francisco
Redaktur : Tim Redaksi