Warga Kebon Jeruk Tanyakan Nasib Laporan Dugaan Penipuan Perusahaan HT

Senin, 22 Februari 2016 – 20:28 WIB
Puluhan warga Kampung Perjuangan, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta, didampingi kuasa hukumnya menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Senin (22/2). Foto: Fathan Sinaga/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - ‎Puluhan warga Kampung Perjuangan, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta kembali menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Senin (22/2). ‎Kedatangan mereka untuk meminta agar pihak kepolisian menindaklanjuti laporan terkait penipuan yang dilakukan pihak stasiun televisi swasta RCTI.

Pengacara warga Perjuangan, Umar Tausikal mengatakan, kasus tersebut sudah bergulir sejak tahun 2007‎ dengan laporan polisi no: 1641/K/IV/2007 SPK Unit III tertanggal 18 April 2007. Namun, ternyata belum diproses sampai sekarang. 

BACA JUGA: Akhirnya, Daeng Aziz, Penguasa Kalijodo jadi Tersangka

"Kami tanyakan pada penyidik Pak Yusri dan tanyakan (kasus ini). Dia belum bisa jelaskan apa-apa. Belum tahu berkasnya lebih lanjut," kata dia usai memita informasi dari pihak Bareskrim.

Umar menuturkan, kasus bermula saat pihak RCTI melakukan penggusuran terhadap tanah warga kampungnya. Penggusuran itu disetujui warga lantaran pihak RCTI berjanji akan melakukan penggantian.

BACA JUGA: Sekap Sekuriti, Kawanan Rampok Preteli Onderdil Alat Berat

Namun kenyataanya, lanjut Umar, pihak RCTI hanya mengganti sebagian tanah warga. "Masih ada 25 pemilik tanah yang belum diganti," ucapnya.

Selain menuntut RCTI, Umar mengklaim, pihaknya juga menuntut Bank Mandiri Pusat. Menurut dia, Bank Mandiri Pusat telah menahan girik tanah milik warga. "‎Kami juga melaporkan Bank Mandiri karena ada penahanan beberapa girik warga yang masih ada sampai sekarang ini di Bank Mandiri pusat," jelasnya.

BACA JUGA: Saipul Jamil Sering Minta ke Inul Daratista

Selain itu, salah seorang warga Perjuangan, ‎Saali bin Kosim (60), menyesali sikap bos MNC Grup, Hari Tanoesoedibjo sebagai induk perusahaan RCTI karena tidak membayar tuntas tanah mereka. Dia menegaskan, Hari hanya melakukan pembayaran tanah sebagaian warga saja.

‎"Karena permasalah ada yang dibayar. Kami kok dijanjikan doang. Oleh karena itu, Bapak Hari Tanoe yang berada d RCTI kami mohon, dengan sangat agar dapat memberikan dan menyelesaikan hak-hak kami yang belum diselesaikan," harap dia dengan nada sendu.

Dia menjelaskan, bahwa masih ada 53.000 meter tanah milik warga ‎yang belum dibayar. "Kalau dihitung harga tanahnya sekang Rp 930 miliar," tandasnya. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saipul Jamil Dipisahkan, Khawatir Mencabuli Tahanan Lain?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler