Warga Kecolongan Lingkungannya Dijadikan Pabrik Ekstasi

Jumat, 02 Juni 2023 – 23:51 WIB
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (tengah) ketika memperlihatkan barang bukti ekstasi. Dok: Humas Polda Banten.

jpnn.com, TANGERANG - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar pabrik pembuatan ekstasi jaringan internasional di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Warga Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 mengaku tidak menaruh curiga ada pabrik pembuatan ekstasi jaringan internasional di lingkungan perumahannya.

BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional, 4 Tersangka Ditangkap, 2 Masuk DPO

Warga pun baru tahu setelah polisi menggerebek lokasi tersebut.

"Jadi, kalau misalnya ada yang ngontrak atau apa gitu, biasanya lapor. Kalau ini tidak ada, jadi tidak curiga," kata Pramono, salah satu warga Perumahan Lavon Swan City ditemui di Tangerang, Jumat.

BACA JUGA: Pabrik Ekstasi di Perumahan Elite Tangerang Dibongkar, Kabareskrim Ungkap Kronologi & Temuan

Pramono juga mengaku terkejut dengan adanya penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap pabrik pembuatan ekstasi di salah satu rumah di lingkungannya itu.

"Jelek banget ini. Kami kecolongan," ujarnya.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Menewaskan Satu Keluarga

Pramono menyebut penggerebekan berlangsung pada Kamis (1/6) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Dua orang tersangka yang diamankan polisi tidak pernah melakukan komunikasi atau sosialisasi dengan warga setempat.

"Dia tidak pernah keluar (rumah), di dalam terus. Terakhir saya lihat mereka itu ngopi di depan rumah dua hari lalu. Itu malam," ujarnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap praktik produksi ekstasi skala besar jaringan internasional.

Dari penggerebekan ini, polisi menangkap empat orang tersangka yang merupakan satu jaringan dalam pembelian bahan baku dan memproduksi ekstasi.

"Untuk total tersangka yang diamankan ada empat orang, berinisial TH, N, MR, dan ARD. Ada dua tersangka lagi masih DPO dan tentunya kami akan mengambil langkah-langkah pengembangan bersama tim gabungan terkait asal pembuatan ekstasi di Jawa Tengah dan Banten," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers di Tangerang, Jumat.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait asal alat-alat produksi dan dua orang tersangka yang diduga sebagai otak pembuatan ekstasi tersebut. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TPPU Rafael Alun Mendekati Rp 100 Miliar, KPK Temukan Lagi Jejak Asetnya


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler