Warga Meruya Selatan Tuntut Hak Tanah

Jumat, 10 Januari 2014 – 07:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Belum tuntas masalah sengketa tanah Taman BMW di Jakarta Utara, kini muncul lagi kasus Meruya Selatan di Jakarta Barat.

 

Warga yang tergabung dalam Kerukunan Ahli Waris Hak Dasar Tanah Meruya Selatan, merasa diperlakukan tidak adil karena tanah mereka seluas kurang lebih 15 hektar diklaim perusahaan swasta. Mereka pun mendesak Pemprov DKI bertindak serius melindungi hak-hak warga.

BACA JUGA: Tutup Paksa Terminal Lebak Bulus Bulan Ini

Ketua Kerukunan Ahli Waris Hak Dasar Tanah Meruya Selatan, Mardhani Zuhri, mengatakan pihaknya resah dengan tindakan yang dilakukan oleh penguasa dan investor yang mengunakan alat negara khusus yang bergerak dibidang administrasi dan penegakan hukum untuk merampas tanah mereka.

BACA JUGA: Harga Belum Stabil, Malas Jualan Elpiji 12 Kg

Dengan mengeluarkan sertfikat ganda dan mengakui bahwa sertifikat yang digandakan bukan kelalaian mereka ketika pihak (ahli waris) menanyakan kepada pihak kelurahan sampai badan pertanahan nasional melakukan manipulasi demi miliaran untuk memperkaya diri sendiri sekalipun itu menindas rakyat. "Kasus seperti terjadi dalam kasus Meruya," katanya.

Ia menilai, apa yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta yang sampai saat ini mengantung alhi waris hak atas tanah Meruya Selatan, warga yang menuntut hak mereka tapi masyarakat di intimidasi oleh aparat penegak hukum merupakan bukti ketidak berpihakan pemerintah.

BACA JUGA: Pedagang Elpiji Minta Kompensasi

"Warga yang tidak mampu berbuat apa-apa hanya bisa berdoa untuk hak mereka dikembalikan, dan ironisnya salah satu perusahaan property merampas tanah meruya selatan di lindungi oleh pemerintah daerah khususnya Pemerintah Walikota Jakarta Barat," tegasnya.

Untuk menghindari konflik pertanahan seperti didaerah-daerah yang lain, maka kiranya Pemerintah DKI Jakarta harus mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah tersebut jangan sampai jatuh korban.

Ahli Waris Hak atas Dasar Tanah Meruya Selatan hanya menuntut agar tanah mereka di kembalikan kepada warga karena sesuai dengan girik yang dimiliki oleh warga. "Maka atas dasar itu kami berharap diperhatikan," pintanya.

Koordinator Tim Pendamping Advokasi Warga Meruya Selatan, La Ode Ahmadi, mendesak perusahaan yang mengklaim lahan warga segera menegembalikan tanah milik masayarakat meruya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh investor nasional maupun internasioanal agar tidak menanamkan modalnya kepada perusahaan yang telah melakukan perbuatan melawan hukum. "Pemprov DKI juga mempedulikan nasib warga," tandasnya. (wok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tewas Overdosis di Dalam Toilet Pasar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler