TANGERANG - Ratusan rumah warga di Perumahan Pertanian, Perumahan Azzahra dan Perumahan Andora (semuanya terdapat di Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel) yang terancam tergusur proyek pembangunan Tol Serpong-Cinere menuntut jalur tol dipindahkan. Warga tetap menolak berapapun harga ganti rugi yang akan dibayarkan pemerintah kepada mereka.
"Kami tetap minta jalur tol dipindahkan. Kami tidak tertarik ganti rugi berapa pun dari pemerintah," kata Catur Sudarsono, Ketua Tim Penolakan Pembangunan Tol Serpong-Cinere. Pasalnya, rencana pembangunan tol sepanjang 10,4 kilometer yang menghubungkan Serpong (Kota Tangsel)-Cinere, (Kota Depok) yang melintasi pemukiman mereka akan membuat ratusan warga menderita.
Selain itu, proyek tersebut juga akan membuat warga terusir dari pemukiman yang telah tahunan mereka tempati. Untuk diketahui, tiga kompleks perumahan itu dihuni 110 kepala keluarga dengan total 200 jiwa lebih. Dengan rincian, Kompleks Pertanian dihuni 45 kepala keluarga (KK), Perumahan Andora dihuni 35 KK dan Komplek Azzahra dihuni 30 KK.
"Permintaan kami kepada DPRD Kota Tangsel dan Wali Kota Tangsel sangat jelas. Tolong pindahkan jalur tol Serpong-Cinere agar tidak menggusur kompleks kami," sambungnya.
Apalagi, rencana penggusuran tiga kompleks perumahan itu tanpa sosialisasi sama sekali. Warga tiga kompleks perumahan yang bakal terkena penggusuran baru tahu beberapa minggu terakhir.
Setelah dilakukannya pematokan rumah warga untuk digusur. Setelah itu, warga ramai-ramai meminta penjelasan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Ternyata, pembangunan tol yang melintasi tiga perumahan itu sudah direncanakan sejak 2002 silam.
"Banyak warga yang tertipu. Karena ternyata hunian yang mereka beli ratusan juta bakal tergusur. Padahal beberapa warga di antaranya tinggal di perumahan itu sejak 2008. Anehnya IMB perumahan itu kok bisa dikeluarkan pemerintah daerah. Seharusnya kalau lokasi perumahan mau dibuat akses tol jangan dikeluarkan IMB (izin mendirikan bangunan, Red) untuk perumahan," kata Catur dengan nada tinggi.
Karena itu, warga telah menyurati DPRD Kota Tangsel terkait permintaan agar jalur tol Serpong-Cinere dipindahkan dari rute yang bakal menggusur rumah mereka. "Saat ini kami tengah menunggu surat balasan dari DPRD Kota Tangsel terkait permintaan kami ini," sambungnya.
Sementara Kepala Bidang Perumahan, Dinas Tata Kota (DTK) Kota Tangsel Carsono mengatakan IMB yang dikeluarkan pada tiga perumahan yang akan digusur untuk pembangunan tol Serpong-Cinere yang masuk program JORR (Jakarta Outer Ring Road) itu bukan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. Tapi dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Pasalnya, pada 2008 lalu Pemkot Tangsel masih dalam proses transisi menjadi daerah otonom baru yang lepas dari Pemkab Tangerang. "Jadi sangat jelas bukan kami yang mengeluarkan IMB untuk tiga perumahan itu," cetusnya juga. Karena itu juga dia berharap kalau warga ingin mempermasalahkan IMB perumahan yang hendak digusur untuk jalur tol Serpong-Cinere kepada Pemkab Tangerang. (kin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Ulama Bogor Tutup Usia
Redaktur : Tim Redaksi